Surabayatoday.id, Surabaya – Penghentian kasus dugaan korupsi di Yayasan Kas Pembangunan (YKP) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mendapatkan apresiasi dari legislator DPRD Kota Surabaya. Penghentian perkara tersebut dinilai menjadi langkah awal penataan YKP oleh Pemkot Surabaya sesuai dengan tujuan awal didirikannya YKP.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya Arif Fathoni mengatakan saat ini tinggal pihak Pemkot Surabaya membuka data tentang aset yang telah diserahkan YKP. Menurut dia, masyarakat berhak dan ingin tahu aset-aset yang sebelumnya dimiliki YKP namun sekarang sudah diserahkan ke Pemkot Surabaya.
“Rakyat menunggu apa yang akan dilakukan oleh pemkot terkait dengan aset YKP dan PT YeKaPe,” ungkap Arif Fathoni.
Dalam beberapa kesempatan rapat dengar pendapat antara Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan dengan Dinas Tanah dan Bangunan Pemerintahan Kota Surabaya, menurut dia, selama ini Pemkot belum bisa melakukan apa-apa terkait dengan pengambilalihan aset itu. Alasannya masih ada proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Nah sekarang penegak hukum sudah menghentikan perkara ini,” terang dia.
Dia menegaskan di masa transparansi seperti saat ini, masyarakat berhak tahu posisi aset YKP dan PT YeKaPe sebelum dan sesudah diambilalih oleh Pemkot Surabaya. Dikatakan pula, hal itu harus berdasarkan hasil audit dari akuntan publik.
Politisi yang juga Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini mengungkapkan selama ini ia sering menanyakan hasil audit tersebut. Tak hanya itu, ia juga bertanya tentang berapa uang yang berhasil diselamatkan, dan berapa hektare tanah yang berhasil diambilalih.
Namun, kata Arif Fathoni, Pemkot belum bisa memberikan jawaban dengan alasan masih ada proses hukum. “Skarang proses hukum sudah selesai, mudah-mudahan tidak ada alasan lagi ketika DPRD meminta data tersebut,” tambahnya.
Masih menurut pria yang akrab disapa Toni ini, dokumen hasil audit tersebut sangat penting sebagai peletak dasar apa manfaat YKP diambilalih oleh Pemkot Surabaya. Sehingga jika suatu saat YKP hendak digunakan untuk apa, peruntukkannya tidak samar.
“Bila perlu masyarakat diajak berembuk, mau dijadikan apa aset YKP ini,” jelasnya. (ST01)