• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Prostitusi Cewek SMP-SMA di Mojokerto, Rp 250 Ribu Sudah Bisa Kencan

by Redaksi
Senin, 1 Februari 2021
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Farman.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Farman.

Surabayatoday.id, Surabaya – Ada hal yang mengejutkan dari penangkapan OS, tersangka yang diduga sebagai muncikari prostitusi online di Kota Mojokerto. Pria ini mematok tarif yang terhitung sangat murah.

Sekali kencan, untuk tarif paling murah adalah Rp 250 ribu. Namun ada pula yang di atas itu. Misalnya Rp 600 ribu. Sedangkan untuk cewek SMP, tarifnya lebih mahal yakni sekitar Rp 1,3 juta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan tersangka melalui resseler yang direkrut, mencari orang yang mau mencari kos. Jika sudah deal, maka dilanjut melalui messenger, dan ditawari ‘Wanita Panggilan’ (WP).

BACA JUGA:  Pemprov Jatim Terima Penghargaan dari Mendagri di Hari Otoda XXVIII

“Reseller ini akan menawarkan orang yang mau mencari kos melalui media sosial. Jika deal, penyewa kamar kos akan di telepon oleh reseller dan ditawari jika ingin ditemani (WP) anak SMP atau SMA,” ungkapnya.

Nah, untuk layanan prostitusinya, ada biaya yang harus ditanggung pelanggan atau penyewa kos. OS memasang tarif mulai Rp 250 ribu sampai 600 ribu. Namun pernah ada yang dibanderol Rp 1,3 juta.

“Reseller ini menawarkan kepada penyewa kos, mau anak SMP atau SMA. Untuk tarifnya dipatok Rp 250 sampai Rp 600 ribu hingga Rp 1,3 juta,” tambahnya.

BACA JUGA:  Wagub Emil Dardak Ajak Cegah Intoleransi dan Tangkal Radikalisme dengan Tidak Sebarkan Berita Hoax

Kombes Pol Farman mengatakan pihaknya terus melakukan penyidikan kasus ini. Polisi mencurigai ada korban lain selain 36 anak di bawah umur.

“Tidak menutup kemungkinan ada korban-korban yang lain,” lanjutnya.

Untuk diketahui, Polda Jatim mengamankan OS yang diduga sebagai muncikari online di Mojokerto. Ia disinyalir memperdagangkan cewek yang masih di bawah umur untuk bisnis esek-esek yang usianya antara 14-16 tahun atau masih SMP dan SMA.

Modusnya, OS menawarkan jasa tempat kos. Bagi yang menyewa, selanjutnya ditawari cewek untuk menemani. Sedangkan tersangka diamankan di kawasan Kranggan, Kota Mojokerto pada Jumat (29/1) lalu. (ST04)

BACA JUGA:  Khofifah Beri Hadiah Uang Kertas Baru pada 350 Guru Penerima Satyalancana Karya Satya
Tags: Anak Di Bawah UmurMuncikariPolda JatimProstitusi OnlineTersangka
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026

Satpol PP Surabaya Amankan Seorang WRSE di Area TPU Kembang Kuning

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In