• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Kenjeran Hingga Ngaglik

by Redaksi
Rabu, 15 Januari 2025
Personel Satpol PP Surabaya melakukan penertiban PKL di sepanjang Jalan Kenjeran hingga Jalan Ngaglik.

Personel Satpol PP Surabaya melakukan penertiban PKL di sepanjang Jalan Kenjeran hingga Jalan Ngaglik.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Satpol PP Kota Surabaya melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) serta lapak-lapak kayu yang berada di atas pedestrian di sepanjang Jalan Kenjeran hingga Ngaglik, Rabu, (15/1). Penertiban dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lalu lintas.

Dalam penertiban gabungan tersebut, Satpol PP menerjunkan 50 personel yang terdiri dari personel Satpol PP Kota, personel dari Kecamatan Simokerto, Kecamatan Genteng, Kecamatan Tegalsari, serta personel dari Kecamatan Bubutan.

Kasie Trantibum Kecamatan Simokerto, Bagoes Hanindyo Retno menjelaskan bahwa giat penertiban gabungan menyasar para PKL yang melanggar aturan dengan berjualan di atas pedestrian. Sebanyak 13 lapak ditertibkan dalam giat yang dilakukan.

BACA JUGA:  Satpol PP Surabaya Tertibkan Belasan Pelajar Nongkrong di Warkop

“Penertiban ini kami fokuskan pada para PKL yang berado di Jalan Kenjeran -Jalan Kapasari hingga Jalan Ngaglik. Mereka menyalahi aturan dengan berjualan di atas pedestrian, bahkan berjualan di atas saluran. Selain itu kami juga menertibkan pedagang yang berjualan di bahu jalan,” jelas Bagoes.

Selain pedagang, penertiban juga dilakukan pada lapak hingga kursi kayu yang sengaja ditempatkan dan ditinggal oleh pemiliknya di atas pedestrian.

Bagoes menjelaskan, penertiban dilakukan untuk mengurangi kemacetan. Sebab, kemacetan sering terjadi karena pembeli yang parkir tidak teratur.

BACA JUGA:  Edarkan Daging Gelonggongan Bisa Dipidana  2 Tahun Penjara

Di samping itu, penertiban juga dilakukan untuk mengurangi kesan kumuh di wilayah tersebut. “Kami juga menertibkan satu buah becak yang terparkir di atas pedestrian jalan Kenjeran, sebagai efek jera kami angkut serta kami beri tanda terima barang hasil penertiban,” jelasnya.

Sebelum melakukan penertiban, pihaknya beberapa kali telah melakukan sosialisasi. “Namun tidak dihiraukan. Bahkan kami juga pernah menertibkan mereka, tetapi para PKL tersebut masih tetap kembali berjualan melanggar aturan,” ujar Bagoes.

BACA JUGA:  163 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo

Ia mengatakan, saat melakukan penertiban, pihaknya tetap mengedepankan sisi humanis namun tetap tegas kepada para PKL tersebut. “Kami lakukan penertiban tentunya dilakukan dengan humanis namun tetap tegas, mereka masih tetap dapat berjualan, namun kami harap dapat berjualan dengan tertib dan tidak diatas pedestrian. Mereka sebenarnya bisa saja masuk kedalam persil milik warga, namun mereka lebih memilih tidak mau, mungkin memudahkan mereka berjualan,” paparnya. (ST01)

Tags: Jalan KenjeranPenertiban PKLPKLSatpol PP Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In