• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

DPRD Surabaya Dorong Dispendukcapil Telusuri Warga Berkewarganegaraan Ganda

by Redaksi
Selasa, 14 Januari 2025

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Sesuai aturan, warga negara yang memiliki status kewarganegaraan ganda memiliki kewajiban untuk memilih salah satu negara. Hal ini jika warga tersebut sudah berusia 21 tahun.

Namun disinyalir masih ada warga di Surabaya yang memiliki status kewarganegaraan ganda. Karena itu, Komisi A DPRD Surabaya mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya melakukan pendataan terhadap warga yang memiliki status kewarganegaraan ganda itu.

“Warga yang memiliki status kewarganegaraan ganda ini bisa dipastikan rasa nasionalismenya rendah. Bakal semakin mengkhawatirkan jika ternyata mereka adalah orang-orang penting yang bergerak di bidang perekonomian,” demikian ungkap Ketua Komisi A Yona Bagus Widyatmoko.

BACA JUGA:  Hadir di HUT PD Pasar Surya Ke-150, Eri Cahyadi Pesankan Hal Ini

Politisi ini menilai rasa nasionalisme warga sebagai bagian dari bangsa dalam sebuah negara sangat penting. Terutama jika dikaitkan dengan pertahanan dan keamanan, bahkan di bidang apapun, termasuk perekonomian.

“Saya sudah ngobrol panjang soal ini dengan salah satu pejabat di Dispendukcapil, yang mengakui memang ada warga yang memiliki status kewarganegaraan ganda. Bahkan jumlahnya cukup besar,” paparnya.

Ia menerangkan pendataan dan penelusuran kewarganegaraan sangat penting. Hal ini agar pemerintah dapat mengetahui komposisi penduduk di Kota Surabaya sehingga dapat memudahkan proses pengelompokan masyarakat berdasarkan usia, jenis kelamin, atau indikator lainnya, yang salah satunya adalah status kewarganegaraannya.

BACA JUGA:  Kasus Dugaan Korupsinya Dihentikan, Pemkot Surabaya Didesak Beberkan Aset YKP

Dia menegaskan status kewarganegaraan harus diperjelas. Tak kalah penting, status kewarganegaraan tidak bisa diremehkan. Apalagi dalam peraturan perundang-undangan sudah mengatur hal tersebut bahwa warga negara yang memiliki status kewarganegaraan ganda wajib memilih salah satu negara jika menginjak usia 21 tahun.

“Pertanyaaanya, mereka yang telah memiliki KTP Surabaya sejak umur 18 tahun itu apakah sudah menentukan pilihan dengan cara menghapus salah satu status kewarganegaraannya? Ini yang harus mulai ditelusuri,” jelasnya.

Karena itu, ia menjabarkan bahwa Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan bakal mendukung Dispendukcapil agar bisa bekerjasama dengan jajaran terkait. Salah satunya, imigrasi.

BACA JUGA:  Kemensos Dirikan Dapur Umum di Halaman Convention Hall Surabaya

“Saat ini sedang dilakukan pooling data, insyaallah dalam waktu dekat kami akan mendapatkan datanya yang konkret, baru kemudian bergerak,” tambahnya. (ADV-ST01)

Tags: Dispendukcapil SurabayaDPRD SurabayaKewarganegaraan GandaKomisi A
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In