• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Ekbis

Ada Pangkas Rambut Padat Karya di Kantor Satpol PP, Bayar Cukup Rp 10 Ribu!

by Redaksi
Jumat, 15 November 2024
Pangkas Rambut S34 di lantai 1 gedung Satpol PP Surabaya.

Pangkas Rambut S34 di lantai 1 gedung Satpol PP Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya terus menggalakkan program Padat Karya. Kali ini Satpol PP Kota Surabaya meresmikan Rumah Padat Karya (RPK) Pangkas Rambut S34 sebagai upaya pemberdayaan ekonomi warga miskin. Lokasinya di lantai 1 gedung Satpol PP Surabaya.

Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser mengatakan, RPK ini merupakan hasil kolaborasi antara Satpol PP Surabaya dengan Kecamatan Pabean Cantian. Selain menjadi upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran, RPK ini bertujuan membantu personel Satpol PP Surabaya agar tetap rapi.

BACA JUGA:  Pelaku Curanmor Diamankan Satpol PP di Kota Lama Surabaya

“Kami dirikan pangkas rambut ini karena Satpol PP sendiri identik dengan menjaga kerapian penampilannya,” kata Fikser.

Tak hanya menyediakan tempat, Satpol PP juga memfasilitasi sarana dan prasarana untuk pangkas rambut tersebut. Seperti gunting rambut, sisir, mesin pencukur rambut, apron untuk pelanggan, botol semprotan air, bedak, handuk, serta sikat bulu.

Fikser menyatakan pangkas rambut S34 ini tidak hanya untuk personel Satpol PP, namun terbuka untuk umum. “Tujuan diletakkannya RPK ini di Satpol PP Kota Surabaya agar mudah diketahui oleh masyarakat, sehingga warga di lingkungan Pemkot Surabaya, khususnya seputaran Jalan Jimerto ini dapat mampir potong rambut di sini,” ujar dia.

BACA JUGA:  Satpol PP Surabaya dan Panwascam Masifkan Penertiban APK

Tarif yang dipatok juga sangat terjangkau, warga dapat membayar Rp10 ribu. Jasa pangkas rambut yang terjangkau itu, diharapkan dapat menarik warga. “Harapannya menjadi harga yang murah dan terjangkau, sehingga masyarakat dapat mampir,” ungkapnya. (ST01)

Tags: Padat KaryaPangkas RambutSatpol PP Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono

Komisi B DPRD Surabaya Dukung Satpol PP Tindak Tegas RHU Bandel Jual Mihol Saat Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In