SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya terus menggalakkan program Padat Karya. Kali ini Satpol PP Kota Surabaya meresmikan Rumah Padat Karya (RPK) Pangkas Rambut S34 sebagai upaya pemberdayaan ekonomi warga miskin. Lokasinya di lantai 1 gedung Satpol PP Surabaya.
Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser mengatakan, RPK ini merupakan hasil kolaborasi antara Satpol PP Surabaya dengan Kecamatan Pabean Cantian. Selain menjadi upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran, RPK ini bertujuan membantu personel Satpol PP Surabaya agar tetap rapi.
“Kami dirikan pangkas rambut ini karena Satpol PP sendiri identik dengan menjaga kerapian penampilannya,” kata Fikser.
Tak hanya menyediakan tempat, Satpol PP juga memfasilitasi sarana dan prasarana untuk pangkas rambut tersebut. Seperti gunting rambut, sisir, mesin pencukur rambut, apron untuk pelanggan, botol semprotan air, bedak, handuk, serta sikat bulu.
Fikser menyatakan pangkas rambut S34 ini tidak hanya untuk personel Satpol PP, namun terbuka untuk umum. “Tujuan diletakkannya RPK ini di Satpol PP Kota Surabaya agar mudah diketahui oleh masyarakat, sehingga warga di lingkungan Pemkot Surabaya, khususnya seputaran Jalan Jimerto ini dapat mampir potong rambut di sini,” ujar dia.
Tarif yang dipatok juga sangat terjangkau, warga dapat membayar Rp10 ribu. Jasa pangkas rambut yang terjangkau itu, diharapkan dapat menarik warga. “Harapannya menjadi harga yang murah dan terjangkau, sehingga masyarakat dapat mampir,” ungkapnya. (ST01)