• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

KPU Surabaya Buka Rekrutmen 27.748 Anggota KPPS untuk Pilkada Serentak

by Redaksi
Kamis, 19 September 2024
Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Subairi memberikan penjelasan tentang tahapan pelaksanaan pendaftaran KPPS.

Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Subairi memberikan penjelasan tentang tahapan pelaksanaan pendaftaran KPPS.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya melakukan rekrutmen untuk  Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada serentak 2024. Rekrutmen ini dimulai dengan dibukanya pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi KPPS pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.

Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Subairi mengatakan  pendaftaran sudah dibuka sejak 17 September dan ditutup 28 September 2024 nanti. Pendaftaran dilakukan secara manual di setiap kelurahan atau Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kita membutuhkan tujuh orang KPPS per TPS. Nanti masih ada dua tenaga lagi untuk keamanan (linmas),” katanya, Kamis (19/9).

Ia menyebutkan jumlah TPS pada Pilkada serentak ini adalah 3.964. dengan demikian, KPU membutuhkan 27.748 orang

BACA JUGA:  Ikuti Surabaya Cross Culture, Terima Kasih Surabaya!

Jumlah TPS pada Pilkada 2024 ini berkurang signifikan dibandingkan pemilu sebelumnya. Dari sekitar 8 ribu TPS, kini tinggal 3.964 TPS. Penurunan ini karena adanya kebijakan penggabungan dua TPS menjadi satu.

“Kami berharap banyak warga Surabaya yang berminat untuk berpartisipasi, karena ini penting untuk kesuksesan Pilkada serentak 2024,” terang Subairi.

Adapun persyaratan bagi pendaftar di antaranya adalah usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Menurut Subairi, batas usia dibatasi maksimal 55 tahun karena berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya, banyak kejadian yang tidak diinginkan. Seperti kematian yang menimpa pada anggota KPPS  berusia di atas 55 tahun.

BACA JUGA:  'Si Mbois' Jadi Maskot Pilwali Surabaya

Syarat lainnya, pendaftar juga wajib melampirkan surat keterangan sehat dari rumah sakit, puskesmas, atau klinik. Surat tersebut harus mencakup pemeriksaan tekanan kadar gula darah dan kolesterol.

Selain itu, juga tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam 5 tahun atau lebih, pendidikan minimal SMA atau sederajat, sehat jasmani rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Syarat berikutnya, berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS, tidak menjadi anggota parpol atau tidak lagi menjadi anggota parpol paling singkat 5 tahun. “Serta melampirkan surat pernyataan tidak memiliki penyakit penyerta,” jabar dia.

Sedangkan pertimbangan persyaratan untuk pemilihan KPPS adalah
tokoh masyarakat, masyarakat umum, mahasiswa atau pelajar. Nantinya juga ada keterwakilan perempuan 30 persen.

BACA JUGA:  Pjs Wali Kota Restu Novi, Forkopimda dan KPU Surabaya Tinjau Gudang Logistik Pilkada 2024

“Selain itu memiliki ketrampilan penggunaan teknologi dalam pemilu. Penyandang disabilitas sepanjang memenuhi persyaratan dan mampu melaksanakan tugas,” tambah mantan wartawan ini.

Subairi menyebut ketika pendaftar kurang, KPU bisa melakukan penunjukkan anggota KPPS. “Atau alternatif lainnya yakni kerjasama dengan lembaga pendidikan,” katanya kembali.

Adapun tahapan rekrutmen KPPS ini adalah setelah pendaftaran nanti ada penelitian persyaratan administrasi, pengumuman hasil penelitian dan tanggapan masyarakat. Setelah itu dilanjutkan pengumuman hasil seleksi, penetapan dan pelantikan. Sementara itu masa kerja KPPS adalah satu bulan yakni 7 November sampai 8 Desember 2024. (ST01)

Tags: KPPSKPU SurabayaPilkada SerentakRekrutmenTPS
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In