• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 26 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

KPU Surabaya Buka Rekrutmen 27.748 Anggota KPPS untuk Pilkada Serentak

by Redaksi
Kamis, 19 September 2024
Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Subairi memberikan penjelasan tentang tahapan pelaksanaan pendaftaran KPPS.

Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Subairi memberikan penjelasan tentang tahapan pelaksanaan pendaftaran KPPS.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya melakukan rekrutmen untuk  Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada serentak 2024. Rekrutmen ini dimulai dengan dibukanya pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi KPPS pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.

Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Subairi mengatakan  pendaftaran sudah dibuka sejak 17 September dan ditutup 28 September 2024 nanti. Pendaftaran dilakukan secara manual di setiap kelurahan atau Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kita membutuhkan tujuh orang KPPS per TPS. Nanti masih ada dua tenaga lagi untuk keamanan (linmas),” katanya, Kamis (19/9).

Ia menyebutkan jumlah TPS pada Pilkada serentak ini adalah 3.964. dengan demikian, KPU membutuhkan 27.748 orang

BACA JUGA:  Ada Mobil Keliling Pelayanan Perizinan SKRK-IMB di Taman Bungkul

Jumlah TPS pada Pilkada 2024 ini berkurang signifikan dibandingkan pemilu sebelumnya. Dari sekitar 8 ribu TPS, kini tinggal 3.964 TPS. Penurunan ini karena adanya kebijakan penggabungan dua TPS menjadi satu.

“Kami berharap banyak warga Surabaya yang berminat untuk berpartisipasi, karena ini penting untuk kesuksesan Pilkada serentak 2024,” terang Subairi.

Adapun persyaratan bagi pendaftar di antaranya adalah usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Menurut Subairi, batas usia dibatasi maksimal 55 tahun karena berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya, banyak kejadian yang tidak diinginkan. Seperti kematian yang menimpa pada anggota KPPS  berusia di atas 55 tahun.

BACA JUGA:  Operasi Serentak di Perbatasan; Pelanggar Protokol Kesehatan Dites Swab, Ini Hasilnya

Syarat lainnya, pendaftar juga wajib melampirkan surat keterangan sehat dari rumah sakit, puskesmas, atau klinik. Surat tersebut harus mencakup pemeriksaan tekanan kadar gula darah dan kolesterol.

Selain itu, juga tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam 5 tahun atau lebih, pendidikan minimal SMA atau sederajat, sehat jasmani rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Syarat berikutnya, berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS, tidak menjadi anggota parpol atau tidak lagi menjadi anggota parpol paling singkat 5 tahun. “Serta melampirkan surat pernyataan tidak memiliki penyakit penyerta,” jabar dia.

Sedangkan pertimbangan persyaratan untuk pemilihan KPPS adalah
tokoh masyarakat, masyarakat umum, mahasiswa atau pelajar. Nantinya juga ada keterwakilan perempuan 30 persen.

BACA JUGA:  Jelang Pilkada Serentak, Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Jatim Gelar Khotmil Qur'an 

“Selain itu memiliki ketrampilan penggunaan teknologi dalam pemilu. Penyandang disabilitas sepanjang memenuhi persyaratan dan mampu melaksanakan tugas,” tambah mantan wartawan ini.

Subairi menyebut ketika pendaftar kurang, KPU bisa melakukan penunjukkan anggota KPPS. “Atau alternatif lainnya yakni kerjasama dengan lembaga pendidikan,” katanya kembali.

Adapun tahapan rekrutmen KPPS ini adalah setelah pendaftaran nanti ada penelitian persyaratan administrasi, pengumuman hasil penelitian dan tanggapan masyarakat. Setelah itu dilanjutkan pengumuman hasil seleksi, penetapan dan pelantikan. Sementara itu masa kerja KPPS adalah satu bulan yakni 7 November sampai 8 Desember 2024. (ST01)

Tags: KPPSKPU SurabayaPilkada SerentakRekrutmenTPS
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Peringati Hari Kesiapsiagan Bencana, Gubernur Khofifah Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersatu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kemarau Ekstrem

Minggu, 26 April 2026

Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026 dari Kemendes RI

Sabtu, 25 April 2026
Arumi Bachsin dalam acara "Inagurasi 10 Kartini Muda Penggiat Kriya dan Fashion Jawa Timur 2026".

Ketua Dekranasda Jatim Arumi Bachsin Ajak Kartini Muda Penggiat Fashion dan Kriya Inovatif Terapkan Sustainable Design

Sabtu, 25 April 2026

Jawa Timur Raih Penghargaan National Governance Awards 2026 Kategori Outstanding Province in Supporting Koperasi Desa Merah Putih Program

Sabtu, 25 April 2026

Berita Terkini

Peringati Hari Kesiapsiagan Bencana, Gubernur Khofifah Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersatu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kemarau Ekstrem

Minggu, 26 April 2026

Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026 dari Kemendes RI

Sabtu, 25 April 2026
Arumi Bachsin dalam acara "Inagurasi 10 Kartini Muda Penggiat Kriya dan Fashion Jawa Timur 2026".

Ketua Dekranasda Jatim Arumi Bachsin Ajak Kartini Muda Penggiat Fashion dan Kriya Inovatif Terapkan Sustainable Design

Sabtu, 25 April 2026

Jawa Timur Raih Penghargaan National Governance Awards 2026 Kategori Outstanding Province in Supporting Koperasi Desa Merah Putih Program

Sabtu, 25 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Penguatan Sinergi Pusat-Daerah untuk Wujudkan Asta Cita dan Pemerataan Pembangunan

Sabtu, 25 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In