• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Baru 5 Persen Perusahaan di Indonesia yang Penuhi Hak Anak

by Redaksi
Minggu, 20 Desember 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulungagung didukung oleh UNICEF Indonesia bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Pemprov Jatim menggelar webinar, Minggu (20/12). Dengan tema Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) dan Peran Penting Kesejahteraan Anak Secara Integrasi, webinar diisi beberapa narasumber terkait dan diikuti puluhan awak media.

Ketua APSAI Pusat Luhur Budijarso mengatakan peran perusahaan sangat dibutuhkan dalam kepedulian dan perlindungan anak. Dikatakan, saat ini APSAI telah memiliki sekitar 1.200 anggota dan tersebar di 40 kota/kabupaten se-Indonesia.

Namun Luhur menegaskan jumlah tersebut masih belum cukup menjadi penopang. “Ini masih langkah kecil, karena ke depan akan masih banyak tantangan. Tantangannya ada empat, yaitu terkait paradigma perusahaan, perluasan isu, keterjangkauan dan keterbukaan,” katanya.

BACA JUGA:  Bersama UNICEF, Pemkot Surabaya Cegah Eksploitasi Anak dengan Literasi Digital

Meskipun mengaku belum memiliki data berdasarkan survei khusus, namun Luhur memperkirakan jumlah perusahaan di Indonesia yang sadar, menghormati serta memenuhi hak-hak anak dalam rantai kegiatan usahanya, jumlahnya tidak lebih dari 5 persen. Ia menyebut salah satu faktor minimnya jumlah itu karena adanya paradigma perusahaan yang menilai bahwa bidang usaha mereka tidak bergerak di dunia anak.

Padahal, kata dia, apapun bidang usaha perusahaan itu, mereka dapat berperan dalam perlindungan anak. “Inilah tantangan paradigma. Masih banyak perusahaan yang belum memiliki paradigma, bahwa usaha mereka sebenarnya bisa dikaitkan dengan kepentingan anak,” jabar dia.

BACA JUGA:  Surabaya Siap Jadi Kota Layak Anak Paripurna

Sedangkan tantangan perluasan isu juga demikian. Banyak perusahaan yang belum mampu mengimplementasikan apa policy, produk dan program mereka bagi kepentingan anak.

Diterangkan, saat ini ada lebih dari 120 juta tenaga kerja yang semuanya memberi pengasuhan kepada anak-anaknya. Tantangannya adalah bagaimana isu sederhana ini mampu ditangkap oleh perusahaan.

“Sehingga mereka mengeluarkan kebijakan, produk hingga program yang pro-anak dan memberi pengaruh positif kepada lini usahanya,” jelas Luhur.

Dicontohkan, sebuah perusahaan bus yang awalnya enggan bergabung dengan APSAI namun kemudian mereka berterima kasih karena akhirnya mampu menerapkan pada produksi bus yang diklaim ramah anak. Perusahaan tersebut akhirnya memperoleh pesanan untuk memenuhi moda angkutan umum yang ramah anak.

BACA JUGA:  Pemprov Jatim Fasilitasi Mudik Gratis ke Pulau Raas

Ada pula yang lantas perusahaan tersebut memenuhi hak-hak anak dengan cara membangun ruang laktasi, ruang penitipan anak, pengasuhan anak, hingga menyediakan pendampingan parenting kepada karyawannya. (ST01)

Tags: APSAIHak AnakKota Layak AnakLembaga Perlindungan AnakLPAUNICEFWebinar
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono

Komisi B DPRD Surabaya Dukung Satpol PP Tindak Tegas RHU Bandel Jual Mihol Saat Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In