• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Baru 5 Persen Perusahaan di Indonesia yang Penuhi Hak Anak

by Redaksi
Minggu, 20 Desember 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulungagung didukung oleh UNICEF Indonesia bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Pemprov Jatim menggelar webinar, Minggu (20/12). Dengan tema Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) dan Peran Penting Kesejahteraan Anak Secara Integrasi, webinar diisi beberapa narasumber terkait dan diikuti puluhan awak media.

Ketua APSAI Pusat Luhur Budijarso mengatakan peran perusahaan sangat dibutuhkan dalam kepedulian dan perlindungan anak. Dikatakan, saat ini APSAI telah memiliki sekitar 1.200 anggota dan tersebar di 40 kota/kabupaten se-Indonesia.

Namun Luhur menegaskan jumlah tersebut masih belum cukup menjadi penopang. “Ini masih langkah kecil, karena ke depan akan masih banyak tantangan. Tantangannya ada empat, yaitu terkait paradigma perusahaan, perluasan isu, keterjangkauan dan keterbukaan,” katanya.

BACA JUGA:  Pembelajaran PAUD Saat Pandemi; Orang Tua Jadi Partner Guru, Jam Belajar Pun Diakali Malam Hari

Meskipun mengaku belum memiliki data berdasarkan survei khusus, namun Luhur memperkirakan jumlah perusahaan di Indonesia yang sadar, menghormati serta memenuhi hak-hak anak dalam rantai kegiatan usahanya, jumlahnya tidak lebih dari 5 persen. Ia menyebut salah satu faktor minimnya jumlah itu karena adanya paradigma perusahaan yang menilai bahwa bidang usaha mereka tidak bergerak di dunia anak.

Padahal, kata dia, apapun bidang usaha perusahaan itu, mereka dapat berperan dalam perlindungan anak. “Inilah tantangan paradigma. Masih banyak perusahaan yang belum memiliki paradigma, bahwa usaha mereka sebenarnya bisa dikaitkan dengan kepentingan anak,” jabar dia.

BACA JUGA:  Bersaksi di Pengadilan Tipikor Sidoarjo, Gubernur Khofifah Tegaskan Tuduhan Terima Fee/Ijon Dana Hibah Pokir Tidak Benar

Sedangkan tantangan perluasan isu juga demikian. Banyak perusahaan yang belum mampu mengimplementasikan apa policy, produk dan program mereka bagi kepentingan anak.

Diterangkan, saat ini ada lebih dari 120 juta tenaga kerja yang semuanya memberi pengasuhan kepada anak-anaknya. Tantangannya adalah bagaimana isu sederhana ini mampu ditangkap oleh perusahaan.

“Sehingga mereka mengeluarkan kebijakan, produk hingga program yang pro-anak dan memberi pengaruh positif kepada lini usahanya,” jelas Luhur.

Dicontohkan, sebuah perusahaan bus yang awalnya enggan bergabung dengan APSAI namun kemudian mereka berterima kasih karena akhirnya mampu menerapkan pada produksi bus yang diklaim ramah anak. Perusahaan tersebut akhirnya memperoleh pesanan untuk memenuhi moda angkutan umum yang ramah anak.

BACA JUGA:  Arumi Bachsin Ajak Perajin Batik Toket Pamekasan Melek Teknologi Digital

Ada pula yang lantas perusahaan tersebut memenuhi hak-hak anak dengan cara membangun ruang laktasi, ruang penitipan anak, pengasuhan anak, hingga menyediakan pendampingan parenting kepada karyawannya. (ST01)

Tags: APSAIHak AnakKota Layak AnakLembaga Perlindungan AnakLPAUNICEFWebinar
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In