Surabayatoday.id, Surabaya – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulungagung didukung oleh UNICEF Indonesia bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Pemprov Jatim menggelar webinar, Minggu (20/12). Dengan tema Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) dan Peran Penting Kesejahteraan Anak Secara Integrasi, webinar diisi beberapa narasumber terkait dan diikuti puluhan awak media.
Ketua APSAI Pusat Luhur Budijarso mengatakan peran perusahaan sangat dibutuhkan dalam kepedulian dan perlindungan anak. Dikatakan, saat ini APSAI telah memiliki sekitar 1.200 anggota dan tersebar di 40 kota/kabupaten se-Indonesia.
Namun Luhur menegaskan jumlah tersebut masih belum cukup menjadi penopang. “Ini masih langkah kecil, karena ke depan akan masih banyak tantangan. Tantangannya ada empat, yaitu terkait paradigma perusahaan, perluasan isu, keterjangkauan dan keterbukaan,” katanya.
Meskipun mengaku belum memiliki data berdasarkan survei khusus, namun Luhur memperkirakan jumlah perusahaan di Indonesia yang sadar, menghormati serta memenuhi hak-hak anak dalam rantai kegiatan usahanya, jumlahnya tidak lebih dari 5 persen. Ia menyebut salah satu faktor minimnya jumlah itu karena adanya paradigma perusahaan yang menilai bahwa bidang usaha mereka tidak bergerak di dunia anak.
Padahal, kata dia, apapun bidang usaha perusahaan itu, mereka dapat berperan dalam perlindungan anak. “Inilah tantangan paradigma. Masih banyak perusahaan yang belum memiliki paradigma, bahwa usaha mereka sebenarnya bisa dikaitkan dengan kepentingan anak,” jabar dia.
Sedangkan tantangan perluasan isu juga demikian. Banyak perusahaan yang belum mampu mengimplementasikan apa policy, produk dan program mereka bagi kepentingan anak.
Diterangkan, saat ini ada lebih dari 120 juta tenaga kerja yang semuanya memberi pengasuhan kepada anak-anaknya. Tantangannya adalah bagaimana isu sederhana ini mampu ditangkap oleh perusahaan.
“Sehingga mereka mengeluarkan kebijakan, produk hingga program yang pro-anak dan memberi pengaruh positif kepada lini usahanya,” jelas Luhur.
Dicontohkan, sebuah perusahaan bus yang awalnya enggan bergabung dengan APSAI namun kemudian mereka berterima kasih karena akhirnya mampu menerapkan pada produksi bus yang diklaim ramah anak. Perusahaan tersebut akhirnya memperoleh pesanan untuk memenuhi moda angkutan umum yang ramah anak.
Ada pula yang lantas perusahaan tersebut memenuhi hak-hak anak dengan cara membangun ruang laktasi, ruang penitipan anak, pengasuhan anak, hingga menyediakan pendampingan parenting kepada karyawannya. (ST01)