Surabayatoday.id, Surabaya – Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya bertindak tegas terhadap peredaran narkoba. Polisi menembak mati seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba).
Pria itu berinisial FP, 43, warga Bangkalan, Madura. Saat akan ditangkap ia memberikan perlawanan dengan senjata api. Polisi kemudian melakukan tendakan terukur.
Doorr… Peluru mengenai FP. Ia sempat dibawa ke RS Bhayangkara. Namun karena tidak tertolong, jenazahnya kemudian dibawa ke RSUD dr Soetomo.
”Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur. Karena saat hendak ditangkap, pelaku sempat melepaskan tembakan,” kata Kepala Unit Tim Khusus Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Inspektur Polisi Satu (Iptu) Yudhi Syaiful Mamma, Kamis (17/12).
Dikatakan, upaya penangkapan itu di Jalan Kebonsari Surabaya. Awalnya FP mengendarai mobil sewaan warna gelap bersama seorang sopir. Gerak-gerik itu sudah dideteksi dari pengintaian yang sudah dilakukan.
Menurut dia, polisi berusaha menangkap. Tetapi ada tembakan.yang dilakukan FP. Karena membahayakan, polisi bertindak dengan melakukan tindakan terukur.
Dada FP kemudian terkena peluru. Ia sempat dibawa e Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. Namun, nyawanya tidak tertolong sehingga akhirnya dibawa ke kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo, Surabaya.
Yudhi Syaiful menerangkan polisi mengamankan senjata api jenis revolver yang sempat digunakan pelaku FP untuk melawan. Polisi lantasnjuga menggeledah isi mobil sewaan yang dikendarai pelaku.
Hasilnya ditemukan tas koper berisi barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Menurut Yudhi, total barang bukti sabu-sabu di dalam tas koper tersebut kurang lebih 20 kilogram.
”Sopir yang mengendarai mobil rental itu juga kami bawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut,” lanjut Iptu Yudhi. (ST01





