SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Tiga personel Satpol PP menjadi korban tabrakan saat bertugas di Jalan Diponegoro, Sabtu (4/3) lalu. Dari tiga orang tersebut, dua masih dirawat di RSUD dr Mohamad Soewandhie, sedangkan satu lainnya sudah diizinkan pulang.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto menyatakan telah berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Surabaya terkait proses hukum kecelakaan tersebut. Pihaknya meminta agar proses hukum tetap berjalan.
“Proses hukum tetap. Kami sudah koordinasi dengan Kasatlantas dan juga Kanitnya. Kita minta proses hukum terkait dengan kecelakaan ini tetap harus dilanjutkan,” kata Eddy.
Eddy juga mengungkapkan, pelaku atau penabrak sebelumnya telah meminta pulang paksa dari RSUD dr Soewandhie Surabaya. Ia menyebut, karena mengendarai motor dalam kondisi mabuk, sehingga pengendara ini perawatannya tidak dibackup oleh Jasa Raharja.
“Kalau anggota (Satpol PP) kita, Insyaallah (perawatannya) dibackup oleh Jasa Raharja,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, tiga orang petugas Satpol PP Surabaya menjadi korban tabrakan saat bertugas melakukan pengamanan untuk mencegah aksi balap liar di Jalan Diponegoro sekitar 02.45 WIB. Saat itu, pengendara motor berinisial RA (21), warga Osowilangun Timur, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya melaju kencang dari arah selatan (RKZ) di Jalan Diponegoro.
Ketika sampai perempatan depan gedung BCA Jalan Diponegoro, pemotor yang diduga dalam kondisi mabuk menabrak petugas yang sedang berjaga di belakang barrier. Dalam peristiwa ini, dua orang petugas Satpol PP Kecamatan Wonokromo mengalami luka parah dan satu lainnya cedera pada kaki. (ST01)