• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Dishub Bojonegoro Sosialisasikan Retribusi Parkir dan Uji Kelayakan Kendaraan

by Redaksi
Kamis, 17 Agustus 2023
Salah satu kegiatan Dinas Perhubungan Bojonegoro memasang rambu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu kegiatan Dinas Perhubungan Bojonegoro memasang rambu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro terus berupaya melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan warga Bojonegoro melalui program siar Radio SAPA! Malowopati FM, Rabu (16/8).

Hadir dalam program ini Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bojonegoro Bambang Loemawan, dan Kabid Pengembangan & Keselamatan Transportasi Dishub Bojonegoro Sukirno. Pada SAPA ini, Bambang Loemawan menjelaskan tentang parkir berlangganan.

Bambang Loemawan menyatakan parkir ini berlaku bagi kendaraan bermotor pelat Bojonegoro yang dibayarkan ketika mengurus pajak di Samsat. Sedangkan untuk parkir harian berlaku bagi kendaraan bermotor yang berpelat luar Bojonegoro. Sedangkan jumlah Juru parkir yang terdata sebanyak 248 orang dan digaji oleh Pemkab Bojonegoro.

BACA JUGA:  Bangkitkan Ekonomi Berbasis Syariah, Emil Tekankan Pentingnya Sipahala

“Jika membayar parkir harap meminta karcis parkir sesuai dengan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 44 Tahun 2019 yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 6 Tahun 2022. Tarif retribusi parkir roda dua Rp 2 ribu, roda empat Rp 3 ribu, roda lebih dari empat Rp 5 ribu,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Wawan ini berpesan jika terdapat jukir liar dengan memaksa dapat dilaporkan Di samping itu, juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak parkir kendaraan dan berjualan di sepanjang trotoar.

BACA JUGA:  Khofifah: Bidan Garda Terdepan Cegah Stunting Sejak Kehamilan

Sedangkan Sukirno menyampaikan tentang perlintasan sebidang yaitu perlintasan rel kereta api (KA) dan jalan raya di mana sangat rawan sekali terjadinya kecelakaan lalu lintas. “Hingga saat ini, Dinas Perhubungan telah membangun 27 titik perlintasan sebidang yang dijaga oleh petugas dishub, warga maupun dari PT KAI sendiri,” ungkapnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang hendak melewati perlintasan kereta api harus mematuhi aturan yaitu dengan BERTEMAN (berhenti, tengok kanan kiri, aman, baru jalan).

BACA JUGA:  Pembebasan Lahan Proyek Bendungan Karangnongko Terus Berjalan, Warga Bisa Ajukan Hibah Bangunan

Sementara itu, Saad dari Bidang Angkutan Dishub Bojonegoro juga mensosialisasikan terkait uji berkala kelayakan kendaraan. Uji berkala ditujukan untuk angkutan barang, mobil penumpang umum, bus, truck gandeng, serta truck tronton (peti kemas) yang wajib melakukan uji berkala selama enam bulan sekali.

Tujuan uji berkala adalah menjamin keselamatan bagi pengguna jalan, dengan uji berkala pengguna jalan minimal bisa menjamin kendaraan yang beroperasi di jalan itu lulus persyaratan teknis dan layak jalan. “Di samping itu juga mengurangi emisi dan mendukung pemerintah dalam program go green,” tambahnya. (ST10)

Tags: Dishub BojonegoroProgram SapaRetribusi ParkirSosialisasiUji Kelayakan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In