• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 16 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Jeritan Pekerja RHU: Kalau Begini Terus, Keluarga Saya Makan Apa?

by Redaksi
Selasa, 10 November 2020
Foto ilustrasi: Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) saat masih diizinkan beroperasional.

Foto ilustrasi: Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) saat masih diizinkan beroperasional.

Surabayatoday.id, Surabaya – Sejumlah pekerja Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya mengeluh. Sampai saat ini tempat kerja mereka masih tutup alias tidak beroperasional. Ini karena adanya Perwali 33 tahun 2020 yang melarang tempat RHU buka karena pandemi covid-19.

“Secara pribadi saya sedih, rasanya ingin menjerit” kata Nita salah satu pekerja hiburan malam kepada wartawan, Senin (9/11).

Menurut dia, tidak hanya dirinya yang mengeluh. Ia menyebut hamoir semua pekerja RHU merasakan hal serupa. Sebab dengan.perwali 33 tahun 2020 itu, RHU sudah tidak buka sejak Juli 2020 lalu.

BACA JUGA:  Jogoboyo Disability Center Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Covid-19

“Sampai sekarang, saya belum bekerja. Kalau begini terus, keluarga saya mau makan apa?” keluh Nita yang bekerja sebagai penyanyi ini.

Dia berharap, agar perwali 33 tahun 2020  ini segera direvisi. Ia ingin tempat hiburan umum atau RHU diperbolehkan buka kembali, asalkan menerapkan protokol kesehatan.

“Kita mau kok mematuhi protokol kesehatan seperti yang afa di Perwali itu,” kata Nita.

Hal senada disampaikan Anton, salah satu pekerja hiburan malam juga. Ia mengeluh sampai saat ini tidak bisa bekerja sejak empat bulan lalu karena tempat kerjanya masih tutup.

BACA JUGA:  Gubernur Khofifah Sampaikan Dukacita Atas Wafatnya Bupati Situbondo

“Sejak adanya Perwali ini tempat kerja saya masih tutup belum buka, jadi belum bisa bekerja,” keluh Anton bekerja di sebuah rumah karaoke.

Untuk itu, dia berharap, agar Pemerintah Kota segera merevisi Perwali itu. Tujuannya agar tempat kerjanya maupun tempat hiburan malam lainnya diperbolehkan buka.

“Kalau bisa direvisilah Perwalinya agar ada solusi terbaik buat kita semua,” kata Anton.

Perlu diketahui, Perwali 33 tahun 2020 ini adalah  perubahan Perwali 28 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Surabaya.Dalam Perwali 33 tahun 2020 diundangkan pada 13 Juli 2020 lalu melarang tempat RHU tidak beroperasional. (ST01)

BACA JUGA:  Wagub Emil Dorong Angkatan Kerja Muda Bertahan di Era New Normal
Tags: Covid-19PandemiPerwaliRHU
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Penertiban bangunan yang dijadikan tempat pengumpulan barang bekas di sepanjang kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo.

Pemkot Surabaya Tertibkan Puluhan Gudang Sampah di Kawasan TPA Benowo

Minggu, 15 Maret 2026

PS Mitra Gelar Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026

Gubernur Khofifah Bagikan Mushaf Madinah Hadiah Raja Salman untuk Masyarakat

Minggu, 15 Maret 2026

Wagub Emil Dampingi Kapolri Safari Ramadan di Jatim, Perkuat Silaturahmi dengan Berbagai Lapisan Masyarakat

Minggu, 15 Maret 2026

Berita Terkini

Penertiban bangunan yang dijadikan tempat pengumpulan barang bekas di sepanjang kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo.

Pemkot Surabaya Tertibkan Puluhan Gudang Sampah di Kawasan TPA Benowo

Minggu, 15 Maret 2026

PS Mitra Gelar Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026

Gubernur Khofifah Bagikan Mushaf Madinah Hadiah Raja Salman untuk Masyarakat

Minggu, 15 Maret 2026

Wagub Emil Dampingi Kapolri Safari Ramadan di Jatim, Perkuat Silaturahmi dengan Berbagai Lapisan Masyarakat

Minggu, 15 Maret 2026
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak didampingi Bupati Lamongan Yuhronur Efendi meninjau banjir yang merendam ruas Jalan Raya Simo–Sungelebak di Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.

Wagub Emil Tinjau Banjir di Jalan Raya Simo–Sungelebak Lamongan

Minggu, 15 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In