SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Transformasi digital yang dilakukan Pemprov dalam lima tahun terakhir telah berhasil membangun ekosistem pemerintahan Jawa Timur yang lincah dan akuntabel.
Bahkan transformasi digital yang terbangun telah mengantarkan Jatim masuk dalam 10 besar provinsi dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terbaik nasional.
Indeks SPBE Jatim secara konsisten berhasil meningkat, di tahun 2021 Indeks SPBE Jawa Timur berada di angka 2,83 sedangkan tahun 2022 naik menjadi 3,30. Dan di tahun 2023 Indeks SPBE Jatim memperoleh skor 3,62, dengan predikat Sangat Baik.
Keberhasilan Pemprov Jatim dalam meningkatkan Indeks SPBE ini juga menjadi hasil wujud konkret reformasi birokrasi yang selama ini teguh dijalankan.
Pada tahun yang sama Indeks Reformasi Birokrasi Pemprov Jatim juga mendapat predikat A dengan skor 80,56 dan terus mengalami peningkatan secara konsisten sejak tahun 2016. Sekaligus merupakan bukti percepatan pelaksanaan transformasi digital di Jawa Timur.
Atas capaian ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan bahwa konsistensi dalam meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi merupakan komitmen Pemprov Jatim dalam menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya saing mendorong pembangunan nasional.
Dalam lima tahun ini, sesuai kebijakan Jatim CETTAR yang digagas gubernur sebelumnya, semangat reformasi birokrasi mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang lincah, kolaboratif, dan akuntabel. Dimana birokrasi diisi oleh ASN-ASN yang secara penuh mengimplementasikan core value BerAKHLAK, ujarnya di sela-sela memberangkatkan Kafilah MTQ Korpri Jatim di Surabaya, Sabtu (2/11).
Pj. Gubernur Adhy juga menegaskan bahwa reformasi birokrasi yang dijalankan oleh Pemprov Jatim haruslah berdampak langsung pada masyarakat. Seperti pengentasan kemiskinan, maupun digitalisasi administrasi pemerintahan. Hal ini selaras dengan arahan Presiden RI terkait reformasi birokrasi tematik.
“Per Maret 2024, Jawa Timur berhasil menurunkan angka kemiskinan menjadi 9,79%. Ini untuk pertama kalinya angka kemiskinan di Jawa Timur tinggal 1 digit. Demikian juga untuk Kemiskinan ekstrem di Jatim, mampu turun signifikan sebesar 3,74 persen poin pada periode tahun 2020-2024 menjadi 0,66 persen, terangnya.
Dalam hal digitalisasi administrasi pemerintahan, Pj Gubernur Adhy menyampaikan salah satu kunci dari reformasi birokrasi ialah transformasi digital. Untuk itu, ia selalu mendorong seluruh Perangkat Daerah Pemprov Jatim untuk terus berinovasi.
Guna mempercepat transformasi digital, Pemprov Jatim telah menetapkan Pergub Jatim No.11 tahun 2024 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dan sebagai pelaksanaan dari Pergub tesebut telah ditetapkan Kepgub Jatim nomor 100.3.3.1/111/KPTS/013/2024 tentang Tim Koordinasi SPBE Pemprov Jatim Periode Tahun 2024-2025.
“Alhamdulillah, Pemprov Jatim baru saja mendapat penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Kelompok Keberlanjutan Tahun 2024 dan Penyelenggara Inovasi Pelayanan Publik Terbaik Tahun 2024 dari Kementerian PAN-RB, ujarnya.
Meski demikian, kita tidak boleh berpuas diri. Reformasi Birokrasi harus terus didorong hingga Jawa Timur bisa mewujudkan birokrasi kelas dunia. Semua dilakukan dengan orientasi akhir yakni memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, lanjutnya.
Masih terkait SPBE, Adhy menjelaskan, tata kelola SPBE dilakukan dengan menyusun Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE sebagai pedoman dalam perencanaan dan penganggaran SPBE.
Sebagai tindak lanjut dari SE Mendagri No. 000.9.3.2/92/SJ tanggal 5 Januari 2024 tentang Peran Pemerintah Daerah Dalam Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional dan Surat Mendagri No. 500.8.5/2887/Bangda 29 April 2024 Hal Penunjukan Pemda Piloting Pelaksanaan Kebijakan Evaluasi Belanja SPBE dan Konsolidasi Layanan Digital Pemprov Jatim telah melaksanakan Evaluasi Anggaran (clearance) SPBE untuk mewujudkan efisiensi anggaran dan mendukung sistem tata kelola pemerintahan yang terintegrasi.
Infrastuktur yang mendukung transformasi digital di sektor pemerintahan juga telah disiapkan dengan penguatan pusat data yang telah bersertifikat ISO 27001: 2022 dan terkoneksi dengan pusat data nasional. Pusat data ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan internal perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur namun juga beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur. (ST02)