• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 14 Mei 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Jeritan Pekerja RHU: Kalau Begini Terus, Keluarga Saya Makan Apa?

by Redaksi
Selasa, 10 November 2020
Foto ilustrasi: Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) saat masih diizinkan beroperasional.

Foto ilustrasi: Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) saat masih diizinkan beroperasional.

Surabayatoday.id, Surabaya – Sejumlah pekerja Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya mengeluh. Sampai saat ini tempat kerja mereka masih tutup alias tidak beroperasional. Ini karena adanya Perwali 33 tahun 2020 yang melarang tempat RHU buka karena pandemi covid-19.

“Secara pribadi saya sedih, rasanya ingin menjerit” kata Nita salah satu pekerja hiburan malam kepada wartawan, Senin (9/11).

Menurut dia, tidak hanya dirinya yang mengeluh. Ia menyebut hamoir semua pekerja RHU merasakan hal serupa. Sebab dengan.perwali 33 tahun 2020 itu, RHU sudah tidak buka sejak Juli 2020 lalu.

BACA JUGA:  Pengurus IPNU IPPNU Bojonegoro Dilantik

“Sampai sekarang, saya belum bekerja. Kalau begini terus, keluarga saya mau makan apa?” keluh Nita yang bekerja sebagai penyanyi ini.

Dia berharap, agar perwali 33 tahun 2020  ini segera direvisi. Ia ingin tempat hiburan umum atau RHU diperbolehkan buka kembali, asalkan menerapkan protokol kesehatan.

“Kita mau kok mematuhi protokol kesehatan seperti yang afa di Perwali itu,” kata Nita.

Hal senada disampaikan Anton, salah satu pekerja hiburan malam juga. Ia mengeluh sampai saat ini tidak bisa bekerja sejak empat bulan lalu karena tempat kerjanya masih tutup.

BACA JUGA:  PPKM Level 3 di Surabaya; Jam Malam diberlakukan, tapi Penyekatan Wilayah

“Sejak adanya Perwali ini tempat kerja saya masih tutup belum buka, jadi belum bisa bekerja,” keluh Anton bekerja di sebuah rumah karaoke.

Untuk itu, dia berharap, agar Pemerintah Kota segera merevisi Perwali itu. Tujuannya agar tempat kerjanya maupun tempat hiburan malam lainnya diperbolehkan buka.

“Kalau bisa direvisilah Perwalinya agar ada solusi terbaik buat kita semua,” kata Anton.

Perlu diketahui, Perwali 33 tahun 2020 ini adalah  perubahan Perwali 28 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Surabaya.Dalam Perwali 33 tahun 2020 diundangkan pada 13 Juli 2020 lalu melarang tempat RHU tidak beroperasional. (ST01)

BACA JUGA:  Fatkur Rohman: Penanganan Covid-19 Harus dari Hulu
Tags: Covid-19PandemiPerwaliRHU
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Arumi Bachsin di sela menjadi pembicara dalam seminar nasional Pendidikan Anak Usia Dini di Universitas Negeri Malang, Kota Malang.

Arumi Pesankan Pentingnya Identifikasi Karakter Anak Bagi Guru PAUD

Rabu, 14 Mei 2025
Pasar murah di Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Masyarakat Singosari Malang Antusias Serbu Pasar Murah

Rabu, 14 Mei 2025
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa  pada peresmian pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Singosari di Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Khofifah Resmikan SPAM di Singosari Malang

Selasa, 13 Mei 2025

Gubernur Khofifah Tanam Pohon Maja di IKN

Senin, 12 Mei 2025

Berita Terkini

Arumi Bachsin di sela menjadi pembicara dalam seminar nasional Pendidikan Anak Usia Dini di Universitas Negeri Malang, Kota Malang.

Arumi Pesankan Pentingnya Identifikasi Karakter Anak Bagi Guru PAUD

Rabu, 14 Mei 2025
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati

Komisi C Tekankan Pengendalian Banjir Harus Dilakukan dari Hulu Sampai Hilir

Rabu, 14 Mei 2025
Pasar murah di Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Masyarakat Singosari Malang Antusias Serbu Pasar Murah

Rabu, 14 Mei 2025
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat menerima Dubes Singapura untuk Indonesia Mr. H.E. Kwok Fook Seng.

Terima Dubes Singapura, Wagub Emil Tindak Lanjuti Kerja Sama Bidang Teknologi

Rabu, 14 Mei 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan sambutan dalam Forum Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi) yang menjadi bagian dari rangkaian Musyawarah Nasional ke-VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia di Surabaya.

Sinergi Digital Nasional Dimulai dari Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi Inisiasi Kolaborasi Aplikasi untuk Efisiensi APBD

Rabu, 14 Mei 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In