SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya memberikan perhatian penuh pada korban kekerasan seksual yang saat ini masih menempuh pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Surabaya. Pemkot hadir dan fokus pada proses pemulihan pasca trauma korban. Bahkan lembaga pemerintahan ini sudah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk memberikan pendampingan hukum.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB) Surabaya Ida Widayati mengatakan setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya kekerasan seksual Rabu (26/4) lalu, pihaknya langsung mendampingi korban di RS Bhayangkara karena sedang proses visum.
“Korban saat ini hamil 5 bulan. Kami juga memberikan pendampingan pada proses hukum, serta sudah koordinasi dengan Polrestabes,” kata Ida, Minggu (30/4).
Ia menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya menaruh perhatian penuh kepada korban. Sebab, seusai menjalani proses visum, korban langsung dirujuk ke RSUD Soewandhie karena harus menjalani penanganan medis berupa operasi pada bagian vital korban yang mengalami infeksi.
“Sudah ditangani, saat ini korban dalam masa pemulihan. Biarkan tenang terlebih dulu setelah operasi. Setelah itu baru kita masuk pada pendampingan psikologisnya,” jelas dia.
Selain itu, Ida juga menawarkan Rumah Aman sementara untuk ditinggali bagi keluarga korban, yakni rumah dinas milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya. Hal ini dilakukan agar memudahkan pihaknya dalam memberikan pengawasan, serta intervensi yang yang dibutuhkan. Namun, sang ayah menolak tawaran tersebut dan memilih untuk kos.
Karena itu, pihaknya berupaya melakukan pendekatan kepada keluarga korban agar bersedia menempati Rumah Aman sementara waktu. Sedangkan untuk pendampingan psikologis korban, pihaknya siap memberikan pendampingan setiap hari.
“Sebab, kondisi saat ini korban masih trauma berat, serta ketakutan karena tidak bisa melanjutkan sekolah,” ujarnya.
Ida mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Yusuf Masruh untuk menyiapkan formula metode maupun pola pembelajaran yang tepat bagi korban. “Beliau memastikan untuk memfasilitasi metode belajar yang sesuai agar korban tetap bisa bersekolah, baik pembelajaran jarak jauh (PJJ) maupun home visit agar hak anak tetap terpenuhi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh menyampaikan, model atau pola pendidikan yang akan diberikan menyesuaikan kondisi psikologis dan fisik korban. “Intinya jangan sampai anak ini putus sekolah. Sebab, masa depannya masih panjang, kami bisa menggunakan metode PJJ maupun home visit,” kata Yusuf.
Yusuf menerangkan, bahwa ia mendukung keinginan korban untuk kembali bersekolah. Sebab, di sekolah memudahkan korban untuk berinteraksi dengan teman-temannya, serta terdapat banyak figur untuk pembentukan karakter anak. Namun, hal itu harus dipertimbangkan pada kondisi psikologis dan fisik korban.
“Insya Allah boleh (kembali sekolah) tetapi kita menyesuaikan model pendidikan dengan psikologis anak dan kondisi fisik anak, kalau tidak kita dukung masa depan anak akan menjadi korban. Jika kejar paket, kita juga mempertimbangkan usia karena akan banyak waktu yang terbuang,” pungkasnya. (ST01)





