• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 31 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Politik dan Pemerintahan

Pemprov Jatim Balas Surat KIPP, Bawaslu Diminta Proaktif Tangani Dugaan Pelanggaran Kegiatan Politik

by Redaksi
Sabtu, 31 Oktober 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Surabaya kembali diminta proaktif melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan politik yang berkaitan dengan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya. Jika ada indikasi pelanggaran, Bawaslu juga diharapkan melakukan tindakan.

Hal ini disampaikan Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIIPP) Jatim, Novli Thysen. Menurutnya, Bawaslu harus bertindak aktif untuk mencari fakta dari suatu kegiatan yang terindikasi ada pelanggaran.

“Bawaslu perlu mengumpulkan alat bukti dan barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penanganan dugaan adanya pelanggaran,” ungkap Novli.

BACA JUGA:  Penurunan Kemiskinan di Jatim Tertinggi Secara  Nasional (YoY) Maret 2021-Maret 2022

Salah satu kegiatan yang sempat jadi sorotan adalah kehadiran Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam deklarasi kepada salah satu pasangan calon. Dalam kegiatan pada 2 September 2020 itu, acara dilaksanakan di Taman Harmoni.

Menurut Novli, KIPP telah berkirim surat ke Pemprov Jatim. Surat itu kemudian dibalas oleh Pemprov Jatim melalui surat nomor 131/17318/011.2/2020 yang ditandatangani Sekdaprov Heru Tjahjono.

“Dari surat Pemprov Jatim, di tanggal 2 September 2020 tidak ada permohonan cuti kampanye kepada gubernur Jawa Timur,” ujarnya.

BACA JUGA:  Tiga Poin Deklarasi Damai Pemilu 2024, Apa Saja?

Ia mengatakan deklarasi saat itu adalah kegiatan politik. Sedangkan sesuai surat Pemprov Jatim itu, bahwa cuti kampanye wali kota, di luar tanggal/hari libur adalah tanggal 10 November 2020.

Karena itu ia mengkritisi Bawaslu dalam penanganan dugaan adanya pelanggaran. Menurutnya, Bawaslu bisa mengambil langkah dengan berkirim surat ke gubernur Jawa Timur atau Pemprov Jatim untuk menangani hal tersebut.

“Bawaslu Surabaya perlu bertindak aktif untuk mencari fakta, salah satunya Bawaslu bisa berkirim surat ke Pemprov atau gubernur Jawa Timur,” katanya kembali. (ST01)

BACA JUGA:  Satpol PP Surabaya Kerahkan 35 Truk Angkut Alat Peraga Kampanye
Tags: BawasluKIPPKomite Independen Pemantau Pemilu
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Salah' satu penampilan seni di Komplek Balai Pemuda.

Pemkot Surabaya Tetapkan 14 Ruang Publik Sebagai Lokasi Tampilan Seni

Sabtu, 31 Januari 2026
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto

Lewat Semut Ireng, Dispendukcapil Surabaya Tingkatkan Pemahaman ASN Soal Adminduk

Sabtu, 31 Januari 2026

Pemkot Surabaya Tambah 5 Rumah Pompa dan Perbesar Drainase

Sabtu, 31 Januari 2026
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Surabaya, Syamsul Hariadi

Dua Kontraktor Kena Sanksi Berat, Proyek Pompa Air Diambil Alih Pemkot Surabaya

Sabtu, 31 Januari 2026

Berita Terkini

Salah' satu penampilan seni di Komplek Balai Pemuda.

Pemkot Surabaya Tetapkan 14 Ruang Publik Sebagai Lokasi Tampilan Seni

Sabtu, 31 Januari 2026
Gubernur Khofifah saat menghadiri East Java Investment Government – Japanese Business Networking Reception di Harris Hotel dan Conventions Bundaran Satelit, Surabaya.

Gubernur Khofifah Hadiri East Java Investment Government-Japanese Business Networking Reception

Sabtu, 31 Januari 2026
Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Provinsi Jawa Timur, Arumi Bachsin

Arumi Bachsin Dorong Pengembangan Modest Fashion Lokal Berdaya Saing Global Melalui NUMOFES 2026

Sabtu, 31 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan bonus kepada 161 atlet dan pelatih asal Jatim yang berprestasi dalam laga SEA Games XXXIII tahun 2025 di Thailand.

Gubernur Khofifah Serahkan Bonus Rp 8 Miliar Bagi 161 Atlet Dan Pelatih Berprestasi di SEA Games XXXIII Thailand

Sabtu, 31 Januari 2026
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto

Lewat Semut Ireng, Dispendukcapil Surabaya Tingkatkan Pemahaman ASN Soal Adminduk

Sabtu, 31 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In