• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Politik dan Pemerintahan

Pemprov Jatim Balas Surat KIPP, Bawaslu Diminta Proaktif Tangani Dugaan Pelanggaran Kegiatan Politik

by Redaksi
Sabtu, 31 Oktober 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Surabaya kembali diminta proaktif melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan politik yang berkaitan dengan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya. Jika ada indikasi pelanggaran, Bawaslu juga diharapkan melakukan tindakan.

Hal ini disampaikan Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIIPP) Jatim, Novli Thysen. Menurutnya, Bawaslu harus bertindak aktif untuk mencari fakta dari suatu kegiatan yang terindikasi ada pelanggaran.

“Bawaslu perlu mengumpulkan alat bukti dan barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penanganan dugaan adanya pelanggaran,” ungkap Novli.

BACA JUGA:  Gandeng Desainer untuk Bangkitkan UMKM

Salah satu kegiatan yang sempat jadi sorotan adalah kehadiran Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam deklarasi kepada salah satu pasangan calon. Dalam kegiatan pada 2 September 2020 itu, acara dilaksanakan di Taman Harmoni.

Menurut Novli, KIPP telah berkirim surat ke Pemprov Jatim. Surat itu kemudian dibalas oleh Pemprov Jatim melalui surat nomor 131/17318/011.2/2020 yang ditandatangani Sekdaprov Heru Tjahjono.

“Dari surat Pemprov Jatim, di tanggal 2 September 2020 tidak ada permohonan cuti kampanye kepada gubernur Jawa Timur,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bangun Sinergitas Bersama, Bawaslu Kunjungi Kodim 0813 Bojonegoro

Ia mengatakan deklarasi saat itu adalah kegiatan politik. Sedangkan sesuai surat Pemprov Jatim itu, bahwa cuti kampanye wali kota, di luar tanggal/hari libur adalah tanggal 10 November 2020.

Karena itu ia mengkritisi Bawaslu dalam penanganan dugaan adanya pelanggaran. Menurutnya, Bawaslu bisa mengambil langkah dengan berkirim surat ke gubernur Jawa Timur atau Pemprov Jatim untuk menangani hal tersebut.

“Bawaslu Surabaya perlu bertindak aktif untuk mencari fakta, salah satunya Bawaslu bisa berkirim surat ke Pemprov atau gubernur Jawa Timur,” katanya kembali. (ST01)

BACA JUGA:  Tamu Menginap Lebih dari 3 Hari, Pengelola Hotel Wajib Lapor ke Disbudpar dan Satgas Covid-19
Tags: BawasluKIPPKomite Independen Pemantau Pemilu
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026

Satpol PP Surabaya Amankan Seorang WRSE di Area TPU Kembang Kuning

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In