• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 26 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

DPRD Bojonegoro Setujui Perda Pajak dan Retribusi

by Redaksi
Rabu, 28 Desember 2022
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah bersama pimpinan DPRD Bojonegoro dalam rapat paripurna pengesahan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Perda.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah bersama pimpinan DPRD Bojonegoro dalam rapat paripurna pengesahan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Perda.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Rapat paripurna DPRD Bojonegoro menyetujui Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Pajak dan Retribusi Daerah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda), Selasa (27/12). Bupati Anna Mu’awanah yang hadir dalam paripurna tersebut mengucapkan terimakasih atas ditetapkannya perda inni.

Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Andrawirna Hotel Aston, Bojonegoro, memiliki tiga agenda. Pertama, penyampaian Pandangan Akhir (PA) fraksi atas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah. Agenda kedua, penetapan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah. Ketiga, rapat paripurna internal penyampaian laporan kinerja tahunan DPRD Kabupaten Bojonegoro tahun 2022.

BACA JUGA:  Saat Pangkoarmada II dan Wali Kota Surabaya Rayu Siswa yang Takut Disuntik, Dikado Foto dengan Memegang Tongkat Komando

Bupati Anna Mu’awanah mengatakan, dari delapan fraksi di DPRD menyetujui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah menjadi perda. DPRD sekarang mencatat rekor produktif di Bojonegoro, yakni banyak perda disahkan untuk menyelaraskan dengan undang-undang.

“Kami bangga juga atas persetujuan seluruh anggota DPRD tentang pembenahan BUMD. Contohnya adalah PDAM. Ini semuanya adalah untuk tolak ukur memberikan pelayanan,” terang Bupati Anna.

Ia menambahkan sudah seyogyanya jika setiap kebijakan ada regulasi yang mengatur. Pihaknya selalu mengikuti regulasi yang ada.

“Maka kami ucapkan terima kasih pada seluruh bapak ibu anggota dewan dan termasuk yang mewakili terhadap adanya pembahasan Perda Pajak dan Retribusi Daerah ini,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Talkshow di Radio, Bupati Bojonegoro Menjawab Pertanyaan Warga Seputar Pembangunan

Salah satu perwakilan dari fraksi Partai Demokrat Didik Trisetyo Purnomo menyampaikan bahwa fraksinya memahami pembentukan raperda dimaksud. Karena raperda tersebut merupakan pelaksanaan atas UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah. Maka perlu disesuaikan dengan baik dan tepat sasaran.

Ia melanjutkan, perlu ada optimalisasi pungutan atas pajak retribusi daerah agar tidak membebani masyarakat. Mengingat APBD Bojonegoro besar dan mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Bojonegoro.

“Ketiga, agar pungutan tersebut dikelola secara transparan, efisien, ekonomis, dan bertanggung jawab,” terangnya.

BACA JUGA:  Bikin Open Space, PDAM Surya Sembada Gelar Produk UMKM

Poin keempat yang disampaikan Didik adalah, fraksinya sepakat Raperda Pajak dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022. Ia berharap dengan adanya kepastian hukum atas Raperda ini dapat mendukung peningkatan pelayanan prima, meningkatkan pendapatan daerah dan pengelolaan keuangan daerah.

Acara dilanjutkan penyerahan nota pandangan akhir fraksi-fraksi dan pembacaan laporan Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kabupaten Bojonegoro. Acara dilanjutkan penandatanganan dan penyerahan naskah nota persetujuan. (ST10)

Tags: DPRD BojonegoroPemkab BojonegoroPerda Pajak dan RetribusiRapat Paripurna
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Peringati Hari Kesiapsiagan Bencana, Gubernur Khofifah Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersatu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kemarau Ekstrem

Minggu, 26 April 2026

Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026 dari Kemendes RI

Sabtu, 25 April 2026
Arumi Bachsin dalam acara "Inagurasi 10 Kartini Muda Penggiat Kriya dan Fashion Jawa Timur 2026".

Ketua Dekranasda Jatim Arumi Bachsin Ajak Kartini Muda Penggiat Fashion dan Kriya Inovatif Terapkan Sustainable Design

Sabtu, 25 April 2026

Jawa Timur Raih Penghargaan National Governance Awards 2026 Kategori Outstanding Province in Supporting Koperasi Desa Merah Putih Program

Sabtu, 25 April 2026

Berita Terkini

Peringati Hari Kesiapsiagan Bencana, Gubernur Khofifah Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersatu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kemarau Ekstrem

Minggu, 26 April 2026

Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026 dari Kemendes RI

Sabtu, 25 April 2026
Arumi Bachsin dalam acara "Inagurasi 10 Kartini Muda Penggiat Kriya dan Fashion Jawa Timur 2026".

Ketua Dekranasda Jatim Arumi Bachsin Ajak Kartini Muda Penggiat Fashion dan Kriya Inovatif Terapkan Sustainable Design

Sabtu, 25 April 2026

Jawa Timur Raih Penghargaan National Governance Awards 2026 Kategori Outstanding Province in Supporting Koperasi Desa Merah Putih Program

Sabtu, 25 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Penguatan Sinergi Pusat-Daerah untuk Wujudkan Asta Cita dan Pemerataan Pembangunan

Sabtu, 25 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In