• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pemkot Surabaya Masifkan Operasi Rokok Ilegal, Pelanggar Bisa Dihukum Maksimal 5 Tahun Penjara

by Redaksi
Rabu, 23 November 2022
Sosialisasi upaya pencegahan beredarnya rokok ilegal di Graha Sawunggaling Pemkot Surabaya.

Sosialisasi upaya pencegahan beredarnya rokok ilegal di Graha Sawunggaling Pemkot Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan sosialisasi upaya pencegahan beredarnya rokok ilegal. Pemkot menggandeng jajaran Forkopimda Kota Surabaya beserta Bea dan Cukai Sidoarjo dalam sosialisasi di Graha Sawunggaling, Rabu (23/11).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, sosialisasi pencegahan dan penegakan aturan beredarnya rokok ilegal kali ini ditujukan kepada anggota Satpol PP, anggota TNI (Babinsa) dan Polri (Bhabinkamtibmas) di lingkup kecamatan dan kelurahan se-Kota Pahlawan.

BACA JUGA:  Angka Harapan Hidup di Jatim Meningkat

“Tujuan dari sosialisasi ini agar para Satpol PP, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas di tingkat kelurahan itu mengetahui dari ciri – ciri rokok ilegal itu seperti apa. Bukan hanya untuk mengetahui cirinya, tetapi dengan sosialisasi ini mereka akan mengetahui bagaimana alur peredarannya,” katanya.

Eddy menyampaikan, selain sosialisasi kepada Satpol PP, Babinsa dan Bhabinkamtibmas pemkot juga melakukan sosialisasi kepada pedagang dan toko kelontong di 31 kecamatan se-Surabaya. Bukan hanya pedagang, pemkot juga mensosialisasikan pencegahan peredaran rokok ilegal kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Dirazia di Hotel, Enam Pasangan Bukan Suami-Istri Diamankan di Hari Valentine

“Kemarin tanggal 15 dan 17 November 2022 sudah kami lakukan sosialisasi di 4 kecamatan. Setelah ini kami lakukan kembali sosialisasi di kecamatan lain. Alhamdulillah sambutan dari para pedagang dan masyarakat baik, karena mereka tahu ciri rokok ilegal itu seperti apa,” terang dia.

Eddy menambahkan, apabila setelah dilakukan sosialisasi masih ada masyarakat atau pedagang yang membeli dan menjual rokok ilegal, maka akan dikenakan sanksi pidana. “Hukumannya pidana, maksimal dikenakan hukuman lima tahun penjara,” imbuhnya. (ST01)

BACA JUGA:  Destinasi Wisata Jatim Makin Dilirik Dunia
Tags: Pemkot SurabayaRokok IlegalSatpol PP Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In