• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pemkot Surabaya Masifkan Operasi Rokok Ilegal, Pelanggar Bisa Dihukum Maksimal 5 Tahun Penjara

by Redaksi
Rabu, 23 November 2022
Sosialisasi upaya pencegahan beredarnya rokok ilegal di Graha Sawunggaling Pemkot Surabaya.

Sosialisasi upaya pencegahan beredarnya rokok ilegal di Graha Sawunggaling Pemkot Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan sosialisasi upaya pencegahan beredarnya rokok ilegal. Pemkot menggandeng jajaran Forkopimda Kota Surabaya beserta Bea dan Cukai Sidoarjo dalam sosialisasi di Graha Sawunggaling, Rabu (23/11).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, sosialisasi pencegahan dan penegakan aturan beredarnya rokok ilegal kali ini ditujukan kepada anggota Satpol PP, anggota TNI (Babinsa) dan Polri (Bhabinkamtibmas) di lingkup kecamatan dan kelurahan se-Kota Pahlawan.

BACA JUGA:  Bupati Bojonegoro Ajak Siswa Berpikir Positif dan Berintegritas

“Tujuan dari sosialisasi ini agar para Satpol PP, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas di tingkat kelurahan itu mengetahui dari ciri – ciri rokok ilegal itu seperti apa. Bukan hanya untuk mengetahui cirinya, tetapi dengan sosialisasi ini mereka akan mengetahui bagaimana alur peredarannya,” katanya.

Eddy menyampaikan, selain sosialisasi kepada Satpol PP, Babinsa dan Bhabinkamtibmas pemkot juga melakukan sosialisasi kepada pedagang dan toko kelontong di 31 kecamatan se-Surabaya. Bukan hanya pedagang, pemkot juga mensosialisasikan pencegahan peredaran rokok ilegal kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Kota Lama Bakal Kenalkan Keberagaman Budaya Surabaya

“Kemarin tanggal 15 dan 17 November 2022 sudah kami lakukan sosialisasi di 4 kecamatan. Setelah ini kami lakukan kembali sosialisasi di kecamatan lain. Alhamdulillah sambutan dari para pedagang dan masyarakat baik, karena mereka tahu ciri rokok ilegal itu seperti apa,” terang dia.

Eddy menambahkan, apabila setelah dilakukan sosialisasi masih ada masyarakat atau pedagang yang membeli dan menjual rokok ilegal, maka akan dikenakan sanksi pidana. “Hukumannya pidana, maksimal dikenakan hukuman lima tahun penjara,” imbuhnya. (ST01)

BACA JUGA:  Besok Pemkot Surabaya Gelar Salat Idul Adha di Taman Surya
Tags: Pemkot SurabayaRokok IlegalSatpol PP Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Surabaya

Rabu, 22 April 2026
Peluncuran medical tourism menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 digelar di Halaman Balai Kota Surabaya.

Tak Perlu ke Luar Negeri, Program Medical Tourism Surabaya Siap Layani Pasien Domestik hingga Internasional

Rabu, 22 April 2026

TKD dan DBHCHT Turun, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Rabu, 22 April 2026
Wamendikdasmen) RI, Atip Latipulhayat, dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) tes Kompetensi Akademik di Surabaya di SD Insan Permata Hati (IPH) dan SDN Ketintang 1 Surabaya.

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 April 2026

Berita Terkini

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Surabaya

Rabu, 22 April 2026
Peluncuran medical tourism menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 digelar di Halaman Balai Kota Surabaya.

Tak Perlu ke Luar Negeri, Program Medical Tourism Surabaya Siap Layani Pasien Domestik hingga Internasional

Rabu, 22 April 2026

TKD dan DBHCHT Turun, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Rabu, 22 April 2026
Wamendikdasmen) RI, Atip Latipulhayat, dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) tes Kompetensi Akademik di Surabaya di SD Insan Permata Hati (IPH) dan SDN Ketintang 1 Surabaya.

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 April 2026
Foto dokumentasi festival rujak uleg

Surabaya Sulap HJKS ke-733 Jadi Magnet Wisata, Festival Rujak Uleg Rasa “Piala Dunia” hingga Light Parade Meriah

Rabu, 22 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In