SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak masyarakat turut smengentaskan segala motif tindakan pungutan liar (pungli). Bukan hanya di lingkungan dinas, kecamatan, dan kelurahan, ia juga meminta warga mawas di tempat lain.
Salah satunya di lokasi parkir. Eri Cahyadi menggatakan, pungli juga bisa terjadi ketika parkir kendaraan bermotor. Pada saat memarkir kendaraan di tempat yang ada juru parkirnya (jukir), maka harus meminta karcis sesuai dengan standar operasional prosedurnya (SOP).
“Ketika ada jukir liar, jangan pernah dibayar. Kalau diminta uangan jangan pernah dibayar,” kata Eri, Jumat (3/2).
Menurut dia, hal ini merupakan salah satu bentuk pungli. Tindakan pungli yang dilakukan oleh jukir liar bisa dilaporkan. “Jangan diberi duit. Kadang kita kasihan, tapi itu secara tidak langsung kita tidak mengajarkan dan mendidik untuk menjadi lebih baik,” ujarnya.
Eri Cahyadi menyebutkan, bila melaporkan oknum pungli bisa disertakan bukti yang kuat. Misal, bentuk foto atau rekaman video, kemudian laporkan ke nomor telepon aduan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di 0811-311-57777.
Ia juga menyampaikan, kepada seluruh warga Kota Pahlawan untuk menjadi bagian dari pemberantasan pungli. Menurutnya, warga merupakan bagian dari pembangunan dan menjadikan kota ini menjadi lebih baik lagi.
“Di samping ada intelijen dari pemkot, kami juga mengajak masyarakat, ayo kita bersama-sama berantas jika menemukan oknum pungli,” terangnya.
Bukan hanya pada jukir liar, Eri mengingatkan, oknum pungli juga bisa terjadi di lingkungan RT/RW. Di lingkungan tersebut tidak menutup kemungkinan juga bisa terjadi aksi pungli, dengan berbagai modus.
“Saya juga menyampaikan kepada seluruh RT/RW dan LPMK untuk menjaga marwahnya, karena Panjenengan semua itu dipilih oleh warga. Semua aturannya itu sudah tertulis di perwali, yang sampai sekarang disosialisasikan oleh lurah dan camat,” pungkasnya. (ST01)