• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 23 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Ribuan Massa Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Pagar Gedung Grahadi Roboh

by Redaksi
Kamis, 8 Oktober 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Aksi unjukrasa para buruh menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Surabaya mencapai puncaknya, Kamis (8/10). Puluhan ribu buruh dan pekerja yang juga diikuti oleh sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi membanjiri intansi pemerintahan tingkat provinsi dan kota.

Praktis beberapa ruas jalan protokol terpaksa ditutup. Seperti Jalan Gubernur Suryo, Pemuda dan Sedap Malam.

Massa mendatangi kantor DPRD Jatim, Jalan Indrapura, kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan, gedung Grahadi Jalan Gubernur Suryo, dan DPRD Surabaya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Siapkan Bantuan Tangan Palsu untuk Nur Ahmad, Korban Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny

Unjukrasa menolak UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI, memicu kericuhan. Mereka membakar beberapa barier atau pembatas jalan, membakar tong sampah dan bahkan menggulingkan sebuah mobil kepolisian. Massa juga merobohkan pagar pintu gerbang gedung Grahadi.

Dari pantauan, kericuhan terparah terjadi di depan gedung Negara Grahadi. Bahkan pihak kepolisian yang menjaga disekitar gedung Grahadi mengamankan puluhan orang peserta unjuk rasa, karena dianggap provokator.

“Mereka yang melakukan tindakan anarkhis dan dicurigai yang diamankan,” ungkap AKP Sudamiran Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya. (ST01)

BACA JUGA:  Buka Pelatihan Pembuatan Produk Home Dekor, Arumi: Tumbuhkan Jiwa Wirausaha dan Tingkatkan SDM
Tags: Cipta KerjaDemoGrahadiOmnibus Law
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah Salurkan DBHCHT untuk 315 Buruh Rokok dan Bantuan KIP Putri Jawara bagi 300 Perempuan di PT Gelora Djaja Surabaya

Rabu, 22 April 2026

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Surabaya

Rabu, 22 April 2026
Peluncuran medical tourism menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 digelar di Halaman Balai Kota Surabaya.

Tak Perlu ke Luar Negeri, Program Medical Tourism Surabaya Siap Layani Pasien Domestik hingga Internasional

Rabu, 22 April 2026

TKD dan DBHCHT Turun, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Rabu, 22 April 2026

Berita Terkini

Gubernur Khofifah Salurkan DBHCHT untuk 315 Buruh Rokok dan Bantuan KIP Putri Jawara bagi 300 Perempuan di PT Gelora Djaja Surabaya

Rabu, 22 April 2026

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Surabaya

Rabu, 22 April 2026
Peluncuran medical tourism menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 digelar di Halaman Balai Kota Surabaya.

Tak Perlu ke Luar Negeri, Program Medical Tourism Surabaya Siap Layani Pasien Domestik hingga Internasional

Rabu, 22 April 2026

TKD dan DBHCHT Turun, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Rabu, 22 April 2026
Wamendikdasmen) RI, Atip Latipulhayat, dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) tes Kompetensi Akademik di Surabaya di SD Insan Permata Hati (IPH) dan SDN Ketintang 1 Surabaya.

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In