• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 14 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Ribuan Massa Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Pagar Gedung Grahadi Roboh

by Redaksi
Kamis, 8 Oktober 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Aksi unjukrasa para buruh menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Surabaya mencapai puncaknya, Kamis (8/10). Puluhan ribu buruh dan pekerja yang juga diikuti oleh sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi membanjiri intansi pemerintahan tingkat provinsi dan kota.

Praktis beberapa ruas jalan protokol terpaksa ditutup. Seperti Jalan Gubernur Suryo, Pemuda dan Sedap Malam.

Massa mendatangi kantor DPRD Jatim, Jalan Indrapura, kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan, gedung Grahadi Jalan Gubernur Suryo, dan DPRD Surabaya.

BACA JUGA:  Masuk 10 Besar Destinasi Asia, Surabaya Luncurkan Program SHSS Diskon Selama Satu Bulan

Unjukrasa menolak UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI, memicu kericuhan. Mereka membakar beberapa barier atau pembatas jalan, membakar tong sampah dan bahkan menggulingkan sebuah mobil kepolisian. Massa juga merobohkan pagar pintu gerbang gedung Grahadi.

Dari pantauan, kericuhan terparah terjadi di depan gedung Negara Grahadi. Bahkan pihak kepolisian yang menjaga disekitar gedung Grahadi mengamankan puluhan orang peserta unjuk rasa, karena dianggap provokator.

“Mereka yang melakukan tindakan anarkhis dan dicurigai yang diamankan,” ungkap AKP Sudamiran Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya. (ST01)

BACA JUGA:  Atlet dan Pelatih Jatim di PON XXI Aceh-Sumut Dapat Bonus, Total Rp 160 Miliar
Tags: Cipta KerjaDemoGrahadiOmnibus Law
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Olah Sampah Organik Jadi Pupuk, DLH Surabaya Hemat Biaya Angkutan Rp 6,73 M per Tahun

Selasa, 13 Januari 2026

Duduki Peringkat Satu, Indeks Satu Data Indonesia Jawa Timur 2025 Melonjak Signifikan

Selasa, 13 Januari 2026

Bersama Kartolo, Dispusip Surabaya Gali Sejarah Ludruk untuk Program Literasi Anak

Selasa, 13 Januari 2026

Dorong Transformasi Layanan Kesehatan, Mahasiswa ITS Rancang Cermin Cerdas

Selasa, 13 Januari 2026

Berita Terkini

Olah Sampah Organik Jadi Pupuk, DLH Surabaya Hemat Biaya Angkutan Rp 6,73 M per Tahun

Selasa, 13 Januari 2026

Duduki Peringkat Satu, Indeks Satu Data Indonesia Jawa Timur 2025 Melonjak Signifikan

Selasa, 13 Januari 2026

Bersama Kartolo, Dispusip Surabaya Gali Sejarah Ludruk untuk Program Literasi Anak

Selasa, 13 Januari 2026

Dorong Transformasi Layanan Kesehatan, Mahasiswa ITS Rancang Cermin Cerdas

Selasa, 13 Januari 2026

Gubernur Khofifah Temui Menko PMK dan Menkes, Tegaskan Kesiapan RSUD Dr Soetomo Jadi World Class Academic Medical Center dan Jalankan Program Hospital Based

Selasa, 13 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In