• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Bojonegoro Desak Kepastian Pengelolaan Penyertaan Modal Migas

by Redaksi
Selasa, 20 September 2022
Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri.

Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – DPRD Kabupaten Bojonegoro mendesak segera ada kepastian pengelolaan penyertaan modal (Participating Interest/PI) 10 persen pada lapangan migas Blok Tuban.

Sejak alih kelola lapangan migas Sukowati, Blok Tuban, dari Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) ke Pertamina EP Asset 4 pada Maret 2018 lalu, belum ada kelanjutan kabar penerimaan PI kepada Pemkab Bojonegoro.

Sedangkan pemerintah pusat telah menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 223.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Pelaksanaan Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen kepada Badan Usaha Milik Daerah di Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

BACA JUGA:  Pemkab Bojonegoro Peringati Hardiknas

Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri mengatakan sampai saat ini belum ada laporan perkembangan terkini terkait PI 10 persen Blok Tuban dari Bagian Perekonomian Pemkab Bojonegoro. “Belum ada update,” ujarnya, Selasa (20/9).

Ia menilai perkembangan PI 10 persen Blok Tuban sangat lambat. Sejak alih kelola lapangan migas Sukowati, Blok Tuban, dari Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) ke Pertamina EP Asset 4 pada Maret 2018 lalu, belum ada kelanjutan kabar penerimaan PI kepada Pemkab Bojonegoro.

BACA JUGA:  PJT I dan Pemkab Madiun Tanam 10 Ribu Bibit Akar Wangi

“Karena memang prosesnya juga molor utamanya terkait penggunaan lahan,” tutur Lasuri.

Penggunaan lahan yang dimaksud, lanjut Lasuri untuk pengembangan migas tapak sumur (well pad) C Sukowati yang berada di Dusun Karang, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk. Pengembangan ini sesuai rencana akan menyedot minyak dari bawah alun-alun dan Pendapa Pemkab Bojonegoro.

“Sampai saat ini belum diputuskan apakah pengembangan Pad C menggunakan lahan milik warga atau tanah kas desa,” jelasnya.

Karena itu, ia mendesak kepada Pemkab Bojonegoro, SKK Migas dan Pertamina Sukowati untuk segera menuntaskan pembebasan lahan. Agar kegiatan pengembangan migas Pad C Sukowati, Blok Tuban segera dimulai.

BACA JUGA:  Jelang Hari Pahlawan, Tabur Bunga di Makam Pahlawan

“Kalau ini tertunda-tertunda terus daerah yang dirugikan. Bojonegoro tidak bisa segera memperoleh tambahan pendapatan dari dana bagi hasil migas dari sumur Pad C dan PI Blok Tuban,” kata Lasuri. (ST10)

Tags: DPRD BojonegoroPemkab BojonegoroPenyertaan MigasPenyertaan Modal
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In