SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – DPRD Kabupaten Bojonegoro mendesak segera ada kepastian pengelolaan penyertaan modal (Participating Interest/PI) 10 persen pada lapangan migas Blok Tuban.
Sejak alih kelola lapangan migas Sukowati, Blok Tuban, dari Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) ke Pertamina EP Asset 4 pada Maret 2018 lalu, belum ada kelanjutan kabar penerimaan PI kepada Pemkab Bojonegoro.
Sedangkan pemerintah pusat telah menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 223.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Pelaksanaan Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen kepada Badan Usaha Milik Daerah di Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.
Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri mengatakan sampai saat ini belum ada laporan perkembangan terkini terkait PI 10 persen Blok Tuban dari Bagian Perekonomian Pemkab Bojonegoro. “Belum ada update,” ujarnya, Selasa (20/9).
Ia menilai perkembangan PI 10 persen Blok Tuban sangat lambat. Sejak alih kelola lapangan migas Sukowati, Blok Tuban, dari Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) ke Pertamina EP Asset 4 pada Maret 2018 lalu, belum ada kelanjutan kabar penerimaan PI kepada Pemkab Bojonegoro.
“Karena memang prosesnya juga molor utamanya terkait penggunaan lahan,” tutur Lasuri.
Penggunaan lahan yang dimaksud, lanjut Lasuri untuk pengembangan migas tapak sumur (well pad) C Sukowati yang berada di Dusun Karang, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk. Pengembangan ini sesuai rencana akan menyedot minyak dari bawah alun-alun dan Pendapa Pemkab Bojonegoro.
“Sampai saat ini belum diputuskan apakah pengembangan Pad C menggunakan lahan milik warga atau tanah kas desa,” jelasnya.
Karena itu, ia mendesak kepada Pemkab Bojonegoro, SKK Migas dan Pertamina Sukowati untuk segera menuntaskan pembebasan lahan. Agar kegiatan pengembangan migas Pad C Sukowati, Blok Tuban segera dimulai.
“Kalau ini tertunda-tertunda terus daerah yang dirugikan. Bojonegoro tidak bisa segera memperoleh tambahan pendapatan dari dana bagi hasil migas dari sumur Pad C dan PI Blok Tuban,” kata Lasuri. (ST10)