• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Karyawan RHU Belum Terima THR? Silakan Lapor ke DPRD Surabaya

by Redaksi
Jumat, 22 April 2022
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta sektor Rekreasi Hiburan Umum (RHU) untuk tetap membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya. Menurutnya, meski selama pandemi tutup, dan selama Ramadan juga tidak beroperasional, hal itu tidak membuat kewajiban perusahaan memberikan THR kepada karyawannya menjadi gugur.

Arif Fathoni menegaskan jika ada karyawan RHU yang tidak mendapatkan THR, dipersilakan mengadu ke DPRD Surabaya. “Silakan mengadu ke DPRD Surabaya. Kami juga minta Pemkot Surabaya mencabut operasional usaha perusahaan yang tidak memberikan THR,” katanya, Kamis (21/4).

BACA JUGA:  Inspektorat Diminta Turun Tangan, Bila Perlu Libatkan Kepolisian

Ia menandaskan para pengusaha di Kota Pahlawan wajib memberikan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri (THR) secara penuh dan tepat waktu. “Atas nama Fraksi Golkar, kami meminta seluruh pengusaha di Surabaya memberikan THR secara penuh atau tanpa dicicil,” lanjut dia.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan M/6/HK.04/IV/2021 yang mewajibkan para pengusaha untuk melakukan pembayaran THR secara penuh, atau tanpa dicicil.

Dikatakan politisi yang akrab disapa Toni ini, pemerintah telah memberikan berbagai bentuk dukungan kepada para pengusaha untuk mengatasi dampak Covid-19. Bahkan, roda perekonomian sudah mulai bergerak dan kegiatan ekonomi nasional sudah mulai membaik kembali.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Kolaborasi Antar Jejaring Kemitraan Tanggulangi TBC

Sehingga, lanjut dia, untuk kali ini, para pengusaha perlu berkomitmen untuk membayarkan THR secara penuh dan tepat waktu kepada para pekerjanya.

Selain itu, lanjut dia, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya juga harus proaktif dengan membuat posko pengaduan THR bagi karyawan atau pekerja yang belum diberikan haknya berupa THR dari perusahaan tempatnya bekerja.

“Jadi nanti akan tahu pengusaha mana saja yang memberikan THR dan tidak. Dengan begitu pemerintah hadir dalam melindungi hak para pekerja,” kata pria yang juga anggota ketua Fraksi Partai Golkar ini.

BACA JUGA:  Anggota Komisi B Baktiono Soroti Takaran Minyakita

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan, pemberian THR paling lambat diberikan pada H-7 Hari Raya Idul Fitri. Dia berharap pemberian THR tidak lebih dari H-7 Lebaran sesuai dengan aturan pemerintah pusat. Selain itu, Disnaker Surabaya juga sudah membuka posko pengaduan THR di lantai 3 Pemkot Surabaya. (ST01)

Tags: DPRD SurabayaKomisi ARHUTHR
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In