• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 13 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Larang Mobil Dinas Pemkot Surabaya Dipakai Mudik

by Redaksi
Selasa, 10 Maret 2026

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mengumpulkan seluruh mobil dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelum Hari Raya Idulfitri 2026. Seluruh kendaraan dinas ASN dilarang digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik ke luar kota.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menekankan bahwa fasilitas negara hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan. Oleh karena itu, ia menginstruksikan seluruh mobil dinas untuk dikumpulkan dan diparkir di lokasi yang telah ditentukan selambat-lambatnya pada H-1 Idulfitri.

BACA JUGA:  Gubernur Khofifah Penuhi Undangan Presiden Prabowo Bersama Pimpinan Ormas Islam Indonesia di Istana Negara

Menurutnya, berpergian saat mudik Lebaran adalah kepentingan pribadi, sehingga tidak dibenarkan jika fasilitas kantor digunakan untuk merayakannya di luar kota.

“Karena ini bukan kepentingan negara, ini kepentingan pribadi untuk Lebaran, maka tidak boleh menggunakan mobil kantor. Tidak boleh dibawa ke mana-mana seperti tahun-tahun sebelumnya, harus dikandangkan,” tegas Wali Kota Eri Cahyadi, Selasa (10/3/2026).

Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan bahwa penggunaan mobil dinas selama libur Lebaran hanya diperbolehkan untuk kendaraan yang bersifat operasional krusial. Mobil yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap diizinkan beroperasi, asalkan hanya digunakan untuk menjalankan tugas di wilayah Surabaya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Rampingkan 29 Aplikasi Jadi Satu Domain Terintegrasi

Beberapa sektor yang mendapat pengecualian meliputi, unit pengangkutan sampah, mobil pengawal operasional dan kendaraan operasional kedaruratan.

“Yang penting dia tetap menjaga kota, dia boleh menggunakan mobil itu. Yang tidak boleh adalah digunakan untuk keluar kota,” lanjutnya.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Pemkot Surabaya akan memperketat pengawasan terhadap mobil dinas. Seluruh kendaraan dinas akan didata dan dikumpulkan di beberapa lokasi yang telah ditentukan, termasuk halaman Balai Kota Surabaya dan Gedung Siola.

BACA JUGA:  Citraland dan Empat Kecamatan Kolaborasi Gelar Festival Bazar UMKM Surabaya

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, mobil dinas akan diparkir di lokasi yang telah ditentukan. Mobil operasional yang masih beroperasi juga akan diabsen setiap hari,” jelasnya.

Ia menambahkan, bagi ASN yang terbukti melanggar aturan ini, Wali Kota Eri memastikan bahwa Pemkot Surabaya akan memberikan sanksi tegas. “Sanksinya berat, karena ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Eri CahyadiMobil DinasPemkot SurabayaWali Kota Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah Lakukan Groundbreaking Jalan Lingkat Kaldera Tengger dan Resmikan Sarana Air Bersih di TNBTS

Senin, 13 April 2026
Rusunawa di Jalan Jawar, Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal. Rusunawa ini mengusung konsep ekonomi kerakyatan.

Pemkot Surabaya Matangkan Lahan dan Desain Rusunami untuk Gen Z

Senin, 13 April 2026

Belum Konfirmasi DTSEN, Pemkot Surabaya Tertibkan Data dan Tangguhkan Akses Layanan

Senin, 13 April 2026

HUT Ke 80 Muslimat NU, Khofifah Kukuhkan 400 Paralegal MNU Jateng

Minggu, 12 April 2026

Berita Terkini

Gubernur Khofifah Lakukan Groundbreaking Jalan Lingkat Kaldera Tengger dan Resmikan Sarana Air Bersih di TNBTS

Senin, 13 April 2026
Rusunawa di Jalan Jawar, Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal. Rusunawa ini mengusung konsep ekonomi kerakyatan.

Pemkot Surabaya Matangkan Lahan dan Desain Rusunami untuk Gen Z

Senin, 13 April 2026

Belum Konfirmasi DTSEN, Pemkot Surabaya Tertibkan Data dan Tangguhkan Akses Layanan

Senin, 13 April 2026

HUT Ke 80 Muslimat NU, Khofifah Kukuhkan 400 Paralegal MNU Jateng

Minggu, 12 April 2026
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak

Wagub Emil Ajak K3 Jatim Perkuat Persatuan dan Ketahanan Sosial di Tengah Gejolak Global

Minggu, 12 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In