• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Rumah Sakit Dilarang Tolak Warga Telantar Berobat Gratis

by Redaksi
Sabtu, 16 April 2022
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono menyebut, keberadaan warga telantar terlewatkan dalam aturan BPJS Kesehatan, sebagai penerima layanan kesehatan gratis di tingkat nasional. Namun Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono menegaskan pihak rumah sakit tidak boleh menolak warga telantar yang berobat.

Menurut Baktiono, kondisi sosial ekonomi mereka lebih buruk, dibandingkan masyarakat berpenghasilan rendah. “Mereka ini jauh di bawah MBR,” ujarnya.

Baktiono menegaskan, fakir miskin dan telantar di Surabaya, berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis, di seluruh rumah sakit di Surabaya. Hal itu sudah dibahas dan disepakati dalam rapat antara Pansus LKPJ Wali kota Tahun Anggaran 2021, bersama rumah sakit, Persi, Dinas Kesehatan Kota Surabaya, dan BPJS Kesehatan Kota Surabaya.

BACA JUGA:  Eliminasi Tuberkulosis, Dinkes Optimistis Incidence Rate TB di Surabaya Menurun

“Disepakati bersama, bahwa rumah sakit umum swasta, dan seluruh rumah sakit yang ada di Surabaya untuk bisa menerima mereka berobat gratis,” jelasnya.

Baktiono menegaskan kebijakan melalui kesepakatan bersama ini, terutama berlaku juga untuk rumah sakit pemerintah, rumah sakit TNI/Polri, dan rumah sakit pemerintah provinsi. “Kalau ada fakir miskin yang telantar diberikan layanan pengobatan gratis” tegasnya lagi.

Berdasarkan kesepakatan itu pula, biaya pengobatan gratis tersebut menjadi tanggungan setiap rumah sakit. “Regulasinya adalah undang-undang tertinggi, yaitu UUD 1945 pasal 34 yang berbunyi fakir miskin dan anak telantar dipelihara negara. Dipelihara itu artinya dipenuhi kebutuhannya, terutama kebutuhan pokok yaitu kesehatan,” ungkap politisi senior PDIP Surabaya tersebut.

BACA JUGA:  Di Surabaya Belum Ada Temuan Varian Omicron

Menurut Baktiono, berdasarkan keterangan dari beberapa rumah sakit swasta di Surabaya, rata-rata setiap tahun hanya menerima 1 pasien dari kelompok masyarakat ini. “Jadi tidak banyak sebenarnya,” imbuhnya.

Baktiono menerangkan, kalau ada rumah sakit yang tidak mau atau enggan menerima pasien dari masyarakat T4, maka Dinas Kesehatan Kota Surabaya, akan mempertimbangkan untuk merekomendasi pengajuan izin operasional rumah sakit tersebut. (ST01)

Tags: Berobat GratisBPJS KesehatanDinas KesehatanRumah SakitWarga Telantar
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Surabaya

Rabu, 22 April 2026
Peluncuran medical tourism menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 digelar di Halaman Balai Kota Surabaya.

Tak Perlu ke Luar Negeri, Program Medical Tourism Surabaya Siap Layani Pasien Domestik hingga Internasional

Rabu, 22 April 2026

TKD dan DBHCHT Turun, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Rabu, 22 April 2026
Wamendikdasmen) RI, Atip Latipulhayat, dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) tes Kompetensi Akademik di Surabaya di SD Insan Permata Hati (IPH) dan SDN Ketintang 1 Surabaya.

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 April 2026

Berita Terkini

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Surabaya

Rabu, 22 April 2026
Peluncuran medical tourism menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 digelar di Halaman Balai Kota Surabaya.

Tak Perlu ke Luar Negeri, Program Medical Tourism Surabaya Siap Layani Pasien Domestik hingga Internasional

Rabu, 22 April 2026

TKD dan DBHCHT Turun, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Rabu, 22 April 2026
Wamendikdasmen) RI, Atip Latipulhayat, dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) tes Kompetensi Akademik di Surabaya di SD Insan Permata Hati (IPH) dan SDN Ketintang 1 Surabaya.

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 April 2026
Foto dokumentasi festival rujak uleg

Surabaya Sulap HJKS ke-733 Jadi Magnet Wisata, Festival Rujak Uleg Rasa “Piala Dunia” hingga Light Parade Meriah

Rabu, 22 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In