• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Tersandung Dugaan Pungutan PTSL, Dua Perangkat Desa di Sidoarjo Ditahan

by Redaksi
Kamis, 7 April 2022
Dua perangkat Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, ditahan. Sebelumnya, keduanya diperiksa di Kejari Sidoarjo.

Dua perangkat Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, ditahan. Sebelumnya, keduanya diperiksa di Kejari Sidoarjo.

SURABAYATODAY.ID, SIDOARJO – Dua oknum perangkat desa di Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, ditahan di Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Mereka adalah MR, dan MA.

Sebelumnya, keduanya diperiksa di Kejari Sidoarjo, Kamis (7/4). Sedangkan penahanan tersebut terkait dugaan kasus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021. kedua ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan selama 20 hari ke depan.

“Ada tiga okum perangkat desa yang dijadwalkan diperiksa hari ini. Tapi, satu perangkat desa RA, tidak bisa hadir karena sakit,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidoarjo, Aditya Rakatama, Kamis (7/4).

BACA JUGA:  Tongkat Komando KRI Ardadedali-404 Diserahterimakan

Menurutnya, penahanan ini merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan dugaan kasus korupsi PTSL yang menjerat, Kepala Desa Suko, Sidoarjo, berinisial R, pada akhir Januari, lalu. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses persidangan.

Rakatama mengungkapkan, peran para perangkat desa tersebut, bertindak selaku oknum yang menarik uang pungutan pengurusan PTSL. Selain itu, mereka ikuti rapat, menyepakati pungutan, dan diduga menikmati hasil pungutan untuk kepentingan pribadi.

“Keduanya ditahan agar tidak melarikan diri. Termasuk agar tidak mengulangi perbuatanya, serta agar tidak menghilangkan barang bukti,” jelasnya.

BACA JUGA:  Tuntaskan PTSL, Kota Madiun Dideklarasikan Sebagai Kota Lengkap Pertama di Jatim dan Kedua di Indonesia

Ia menyampaikan, dalam kasus pengurusan PTSL, sebelum Kepala Desa Suko, R ditahan, pihaknya menyita uang senilai Rp 149,5 juta. Lalu, pengembangan kasus tersebut, oknum kepala desa dan sejumlah perangkat desa melakukan pungutan liar kepada sekitar 1.300 warga yang mengurus PTSL.

“Nilai pungutannya, antara Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta per pemohon,” pungkasnya. (ST11)

Tags: Kejari SidoarjoKejati JatimPerangkat DesaPTSLTersangka
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026

Wagub Emil Tinjau Longsor di Jalur Nasional Trenggalek–Ponorogo, Pastikan Percepatan Penanganan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Jumat, 6 Maret 2026

Kasus Hipertensi Tembus 248 Ribu, Pemkot Surabaya Keluarkan Aturan Ketat Konsumsi GGL

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026

Gubernur Khofifah Terima Audiensi Swaniti Initiative, Pastikan Jatim Siap Perkuat Kolaborasi Kembangkan Energi Terbarukan dan Percepatan Wujudkan Ekonomi Hijau

Jumat, 6 Maret 2026

Wagub Emil Tinjau Longsor di Jalur Nasional Trenggalek–Ponorogo, Pastikan Percepatan Penanganan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Jumat, 6 Maret 2026

Kasus Hipertensi Tembus 248 Ribu, Pemkot Surabaya Keluarkan Aturan Ketat Konsumsi GGL

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In