• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemkot Surabaya Gunakan Aset BTKD untuk Dongkrak Ekonomi MBR

by Redaksi
Kamis, 7 April 2022
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya terus berupaya meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Penghasilan Rendah (MBR) dengan berbagai program. Salah satunya dengan program padat karya di bulan Maret 2022.

Untuk mendukung hal itu, maka Bekas Tanah Kas Desa (BTKD) dioptimalkan untuk pemberdayaan bidang usaha pertanian dan bidang usaha non pertanian.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, MBR diharapkan bisa memanfaatkan aset milik Pemkot Surabaya, baik dalam sektor pertanian dan non-pertanian. Seperti, jenis usaha cuci mobil, laundry, menjahit, rumah produksi batik, kafe, hingga sentra wisata kuliner.

“Surabaya memiliki banyak aset, maka untuk mengentaskan kemiskinan, gizi buruk maupun stunting, maka harus ada pekerjaan untuk warga kami yang menganggur,” katanya, Kamis (7/4).

BACA JUGA:  Inflasi Surabaya Turun, Wali Kota Eri Cahyadi: Harga Bahan Pokok Harus Stabil hingga Idul Adha

Menurut dia, pemerintah yang berperan sebagai fasilitator, memiliki tugas untuk menunjang kegiatan masyarakat untuk menghasilkan pendapatan untuk menaikkan taraf hidup. Maka, lahan tersebut harus dimanfaatkan oleh tenaga kerja yang berasal dari kalangan MBR Kota Surabaya.

“Jumlah MBR di Surabaya sebanyak 979,624 jiwa dan hal ini harus bisa berkurang pada tahun 2022, menjadi 300 ribu jiwa. Bagaimana caranya? Pemerintah bersama DPRD Kota Surabaya dan stakeholder akan saling bersinergi untuk mengentaskan kemiskinan,” jelasnya.

BACA JUGA:  12 Purna Paskibraka Surabaya Dikukuhkan Jadi Duta Pancasila, Ini Tugasnya!

Selain itu, pada proses pengolahan lahan, para MBR akan mendapat pendampingan oleh para ahli. Pemkot Surabaya juga membagi mereka dalam memanfaatkan lahan, yaitu berdasarkan lokasi tempat tinggal.

Hal ini dilakukan, untuk upaya antisipasi adanya aset yang akan dimanfaatkan oleh perseorangan. “Jadi sudah ada nama-nama kelompok MBR yang bertanggung jawab di setiap lahan dan pasti akan menjadi pengawasan kami dan DPRD Kota Surabaya,” tambah Eri.

Ia menjelaskan, bahwa program padat karya ini juga dikuatkan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Beri Pendampingan Sertifikasi Halal dan Hak Merek Startup UPN Veteran Jatim

Melalui SEB, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sepakat menetapkan, minimal 40 persen alokasi belanja barang dan jasa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikerjakan UMKM.

“Ini menjadi tantangan, karena kita harus merubah pola pikir masyarakat yang terbiasa ingin mendapat bantuan, untuk mau bekerja dan berusaha. Di sisi lain, kita terus memberikan pelatihan, agar mereka terbiasa mandiri,” terang mantan kepala Bappeko ini. (ST01)

Tags: Aset DaerahBTKDDongkrak EkonomiMBRPemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026

Gubernur Khofifah Terima Audiensi Swaniti Initiative, Pastikan Jatim Siap Perkuat Kolaborasi Kembangkan Energi Terbarukan dan Percepatan Wujudkan Ekonomi Hijau

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono

Komisi B DPRD Surabaya Dukung Satpol PP Tindak Tegas RHU Bandel Jual Mihol Saat Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In