• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 31 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Viral Mobil Pelat Merah di Jombang, Pemkot Surabaya Tegaskan Bukan Asetnya

by Redaksi
Senin, 30 Maret 2026
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Surabaya, Wiwiek Widayati

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Surabaya, Wiwiek Widayati

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan bahwa kendaraan berpelat merah bernomor L 1901 EP yang viral di media sosial karena terpantau di Jalan Arteri Nasional Bandarkedungmulyo, Jombang, bukan merupakan mobil dinas milik Pemkot Surabaya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran berdasarkan nomor polisi kendaraan yang beredar dalam video tersebut. Hasilnya, kendaraan tersebut bukan bagian dari aset Pemkot Surabaya, melainkan milik instansi lain di luar pemerintah kota.

BACA JUGA:  Kado Spesial HUT Ke-79 Bhayangkara, Pemkot Surabaya Hibahkan Gedung Kepada Polrestabes Surabaya

“Berdasarkan hasil pengecekan melalui database internal kami, kendaraan dengan nomor polisi tersebut bukan milik Pemkot Surabaya,” ujar Wiwiek.

Ia menjelaskan, Pemkot Surabaya memiliki mekanisme ketat dalam pengelolaan kendaraan dinas, terutama selama masa libur nasional dan cuti bersama. Hari terakhir aktivitas perkantoran ditetapkan pada 17 Maret 2026, di mana seluruh kendaraan dinas didata, dikumpulkan, dan diamankan pada sore harinya di sejumlah lokasi yang telah ditentukan, di antaranya halaman Balai Kota Surabaya dan Gedung Siola.

BACA JUGA:  Pahlawan Ekonomi Surabaya Akan Dibawa Jadi Percontohan Nasional

Memasuki masa cuti bersama mulai 18 Maret 2026, seluruh kendaraan dinas dalam kondisi tidak digunakan. Kendaraan tersebut baru dijadwalkan dapat diambil kembali pada 24 Maret 2026 dan mulai bisa digunakan sejak siang hari.

“Sejak sore 17 Maret 2026, seluruh kendaraan dinas telah dikumpulkan dan diamankan, serta tidak digunakan selama masa libur nasional dan cuti bersama Nyepi dan Hari Raya Idulfitri. Kendaraan tersebut baru dapat diambil kembali pada 24 Maret 2026,” tegasnya.

BACA JUGA:  Semarak Bulan Kemerdekaan di Kota Pahlawan, Semangat Gotong Royong Melawan Kemiskinan dan Kebodohan

Wiwiek menambahkan, selama periode libur Nyepi dan Lebaran 2026, hanya kendaraan operasional tertentu yang tetap beroperasi, yakni yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik seperti ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan patroli, serta armada penanganan kebersihan dan bencana.

“Kendaraan dinas yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap diizinkan beroperasi, asalkan hanya digunakan untuk menjalankan tugas di wilayah Surabaya,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Mobil Pelat MerahPemkot SurabayaViral
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Pemkot Surabaya Pastikan Balai Pemuda Tetap Terbuka untuk Seniman, Fokus pada Penataan Regulasi

Senin, 30 Maret 2026
Foto ilustrasi

Siswa SD-SMP Surabaya Kembali Masuk Sekolah, Kadispendik Tekankan Karakter dan Pembatasan Gadget

Senin, 30 Maret 2026
Pelaksanaan Coaching Clinic Export Program di Balai Pemuda Surabaya.

Surabaya Genjot Ekspor IKM Lewat Coaching Clinic, Bidik Pasar Global dan Serap Tenaga Kerja

Senin, 30 Maret 2026
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto

Lindungi Hak Perempuan dan Anak, Pemkot Surabaya Tak Berikan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Tak Bayar Nafkah

Senin, 30 Maret 2026

Berita Terkini

Pemkot Surabaya Pastikan Balai Pemuda Tetap Terbuka untuk Seniman, Fokus pada Penataan Regulasi

Senin, 30 Maret 2026
Foto ilustrasi

Siswa SD-SMP Surabaya Kembali Masuk Sekolah, Kadispendik Tekankan Karakter dan Pembatasan Gadget

Senin, 30 Maret 2026
Pelaksanaan Coaching Clinic Export Program di Balai Pemuda Surabaya.

Surabaya Genjot Ekspor IKM Lewat Coaching Clinic, Bidik Pasar Global dan Serap Tenaga Kerja

Senin, 30 Maret 2026
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto

Lindungi Hak Perempuan dan Anak, Pemkot Surabaya Tak Berikan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Tak Bayar Nafkah

Senin, 30 Maret 2026

Perda Penataan Ruang dan Rusunami Disahkan

Senin, 30 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In