• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 13 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Viral Mobil Pelat Merah di Jombang, Pemkot Surabaya Tegaskan Bukan Asetnya

by Redaksi
Senin, 30 Maret 2026
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Surabaya, Wiwiek Widayati

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Surabaya, Wiwiek Widayati

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan bahwa kendaraan berpelat merah bernomor L 1901 EP yang viral di media sosial karena terpantau di Jalan Arteri Nasional Bandarkedungmulyo, Jombang, bukan merupakan mobil dinas milik Pemkot Surabaya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran berdasarkan nomor polisi kendaraan yang beredar dalam video tersebut. Hasilnya, kendaraan tersebut bukan bagian dari aset Pemkot Surabaya, melainkan milik instansi lain di luar pemerintah kota.

BACA JUGA:  Mulai Hari Ini, Pemkot Surabaya Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

“Berdasarkan hasil pengecekan melalui database internal kami, kendaraan dengan nomor polisi tersebut bukan milik Pemkot Surabaya,” ujar Wiwiek.

Ia menjelaskan, Pemkot Surabaya memiliki mekanisme ketat dalam pengelolaan kendaraan dinas, terutama selama masa libur nasional dan cuti bersama. Hari terakhir aktivitas perkantoran ditetapkan pada 17 Maret 2026, di mana seluruh kendaraan dinas didata, dikumpulkan, dan diamankan pada sore harinya di sejumlah lokasi yang telah ditentukan, di antaranya halaman Balai Kota Surabaya dan Gedung Siola.

BACA JUGA:  Gubenur Khofifah Ajak Masyarakat Sedekah Oksigen

Memasuki masa cuti bersama mulai 18 Maret 2026, seluruh kendaraan dinas dalam kondisi tidak digunakan. Kendaraan tersebut baru dijadwalkan dapat diambil kembali pada 24 Maret 2026 dan mulai bisa digunakan sejak siang hari.

“Sejak sore 17 Maret 2026, seluruh kendaraan dinas telah dikumpulkan dan diamankan, serta tidak digunakan selama masa libur nasional dan cuti bersama Nyepi dan Hari Raya Idulfitri. Kendaraan tersebut baru dapat diambil kembali pada 24 Maret 2026,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Beri Pendampingan Siswa Korban Dugaan Pencabulan

Wiwiek menambahkan, selama periode libur Nyepi dan Lebaran 2026, hanya kendaraan operasional tertentu yang tetap beroperasi, yakni yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik seperti ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan patroli, serta armada penanganan kebersihan dan bencana.

“Kendaraan dinas yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap diizinkan beroperasi, asalkan hanya digunakan untuk menjalankan tugas di wilayah Surabaya,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Mobil Pelat MerahPemkot SurabayaViral
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah Lakukan Groundbreaking Jalan Lingkat Kaldera Tengger dan Resmikan Sarana Air Bersih di TNBTS

Senin, 13 April 2026
Rusunawa di Jalan Jawar, Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal. Rusunawa ini mengusung konsep ekonomi kerakyatan.

Pemkot Surabaya Matangkan Lahan dan Desain Rusunami untuk Gen Z

Senin, 13 April 2026

Belum Konfirmasi DTSEN, Pemkot Surabaya Tertibkan Data dan Tangguhkan Akses Layanan

Senin, 13 April 2026

HUT Ke 80 Muslimat NU, Khofifah Kukuhkan 400 Paralegal MNU Jateng

Minggu, 12 April 2026

Berita Terkini

Gubernur Khofifah Lakukan Groundbreaking Jalan Lingkat Kaldera Tengger dan Resmikan Sarana Air Bersih di TNBTS

Senin, 13 April 2026
Rusunawa di Jalan Jawar, Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal. Rusunawa ini mengusung konsep ekonomi kerakyatan.

Pemkot Surabaya Matangkan Lahan dan Desain Rusunami untuk Gen Z

Senin, 13 April 2026

Belum Konfirmasi DTSEN, Pemkot Surabaya Tertibkan Data dan Tangguhkan Akses Layanan

Senin, 13 April 2026

HUT Ke 80 Muslimat NU, Khofifah Kukuhkan 400 Paralegal MNU Jateng

Minggu, 12 April 2026
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak

Wagub Emil Ajak K3 Jatim Perkuat Persatuan dan Ketahanan Sosial di Tengah Gejolak Global

Minggu, 12 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In