• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 12 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

Komisi D DPRD Surabaya Dukung Pembatasan Medsos untuk Anak

by Redaksi
Senin, 16 Maret 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Komisi D DPRD Kota Surabaya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah yang akan membatasi penggunaan media sosial (medsos) di kalangan anak-anak usia sekolah.

Kebijakan tersebut menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Regulasi ini disusun sebagai pedoman teknis bagi platform digital dalam menjalankan kewajiban perlindungan anak di ruang digital.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Akmarawita Kadir, mengapresiasi langkah pemerintah tersebut karena dinilai dapat melindungi anak-anak dari berbagai dampak negatif penggunaan media sosial.

BACA JUGA:  Ganti Foto Profil Bawa Semangka, Khofifah Dukung Perjuangan Rakyat Palestina

“Kami mengapresiasi pemerintah karena kebijakan ini dapat melindungi anak-anak kita dari hal-hal yang tidak baik akibat penggunaan media sosial,” ujar Akmarawita di Surabaya, Senin (16/3/2026).

Ia menjelaskan, anak-anak di bawah usia 17 tahun masih berada pada tahap perkembangan mental sehingga perlu mendapatkan perlindungan dari berbagai pengaruh negatif yang dapat muncul dari media sosial.

Menurutnya, pembatasan ini bukan berarti menolak perkembangan teknologi, melainkan sebagai langkah pengendalian agar anak-anak tidak mudah terpengaruh oleh konten yang kurang layak.

“Kami bukan menolak teknologi jejaring sosial seperti media sosial, tetapi perlu ada pembatasan agar anak-anak tidak mudah terpengaruh oleh konten yang kurang baik,” tegasnya.

BACA JUGA:  Tiap Akhir Pekan, Musik Akustik dan Festival UMKM Hadir di Balai Kota Surabaya

Akmarawita juga menyoroti maraknya informasi viral di media sosial yang kerap diragukan kebenaran dan pertanggungjawabannya.

Jika informasi tersebut diterima mentah-mentah oleh anak-anak, dikhawatirkan dapat memengaruhi kondisi mental mereka yang masih labil.

“Karena itu kita harus terus memerangi hoaks, agar masyarakat menerima informasi yang benar dan tidak mudah terprovokasi,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa penerbitan aturan tersebut merupakan langkah konkret pemerintah untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari berbagai risiko di ruang digital.

BACA JUGA:  Pemkot Bersama PKK Surabaya Bergerak Cegah Stunting

“Melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring,” ujar Meutya.

Ia menambahkan, anak-anak saat ini menghadapi berbagai ancaman serius di ruang digital, mulai dari paparan konten pornografi, perundungan siber, hingga penipuan daring.

Tahap pertama kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada 28 Maret 2026 dengan langkah penonaktifan akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital yang dikategorikan berisiko tinggi. (ADV/ST01)

Tags: DPRD SurabayaKomisi DMedsos
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam penutupan rangkaian Surabaya Industrial & Labour (SIL)

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Sabtu, 11 April 2026
Cabor anggar diandalkan menjadi salah satu cabor untuk mendulang medali ke kontingen Porprov 2027.

40 Cabor Piala Wali Kota Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2027

Sabtu, 11 April 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri penyerahan sertifikat wakaf serta aset Pemprov oleh BPN Jatim. Gerakan Partisipatif Masyarakat Percepat Sertifikasi Tanah ini merupakan sistem bahwa masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan pembayaran yang aman, praktis, dan terukur.

Gubernur Khofifah: Pemprov Siapkan Relawan dan Gerakan Partisipatif Masyarakat Percepat Sertifikasi Tanah

Sabtu, 11 April 2026

Arumi Bachsin Ajak Mahasiswa Melek dan Bijak Berinvestasi

Sabtu, 11 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam penutupan rangkaian Surabaya Industrial & Labour (SIL)

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Sabtu, 11 April 2026
Cabor anggar diandalkan menjadi salah satu cabor untuk mendulang medali ke kontingen Porprov 2027.

40 Cabor Piala Wali Kota Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2027

Sabtu, 11 April 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri penyerahan sertifikat wakaf serta aset Pemprov oleh BPN Jatim. Gerakan Partisipatif Masyarakat Percepat Sertifikasi Tanah ini merupakan sistem bahwa masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan pembayaran yang aman, praktis, dan terukur.

Gubernur Khofifah: Pemprov Siapkan Relawan dan Gerakan Partisipatif Masyarakat Percepat Sertifikasi Tanah

Sabtu, 11 April 2026

Arumi Bachsin Ajak Mahasiswa Melek dan Bijak Berinvestasi

Sabtu, 11 April 2026

Perluasan Parkir Digital Surabaya Libatkan 616 Jukir

Jumat, 10 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In