SURABAYATODAY.ID.SURABAYA — Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (30/4/2026), menguliti persoalan sensitif: tingginya gaji direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai tak berbanding lurus dengan kinerja.
Sorotan itu mengemuka dalam laporan Panitia Khusus (Pansus) yang dibacakan juru bicara Abdullah Abu Bakar. Ia menegaskan adanya ketimpangan mencolok antara remunerasi manajemen dan capaian perusahaan.
“Pansus menemukan adanya ketidakseimbangan antara tingkat remunerasi dengan kinerja yang dihasilkan,” tegasnya di forum paripurna.
Menurutnya, dalam sejumlah kasus, direksi dan komisaris tetap mengantongi gaji dan fasilitas tinggi meski performa BUMD tidak menunjukkan hasil signifikan. “Ini menjadi catatan serius bagi tata kelola BUMD ke depan,” imbuhnya.
Gaji Tinggi, Kinerja Dipertanyakan
Data Pansus menunjukkan variasi gaji yang cukup lebar di sejumlah BUMD strategis Jawa Timur:
Di Bank Jatim, Direktur Utama menerima sekitar Rp160 juta per bulan, Direktur Rp128 juta, Komisaris Utama Rp88 juta, dan Komisaris Rp79,2 juta.
Panca Wira Usaha Jatim mencatat Dirut Rp100,6 juta, Direktur Rp77,7 juta.
Petrogas Jatim Utama memberi Dirut Rp71,25 juta dan Komisaris Utama Rp60 juta.
Jamkrida Jatim menetapkan Dirut Rp68,1 juta, sementara komisaris sekitar Rp28 jutaan.
Jatim Grha Utama dan BPR Jatim berada di kisaran Rp49–54 juta untuk posisi Dirut.
Di Air Bersih Jatim, Dirut menerima sekitar Rp37,9 juta per bulan.
Ketergantungan pada Bank Jatim
Tak hanya soal gaji, Pansus juga menyoroti kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang timpang. Dari total dividen sekitar Rp488,1 miliar, sekitar 86 persen disumbang oleh Bank Jatim.
“Struktur BUMD Jawa Timur belum mencerminkan diversifikasi pendapatan. Ketergantungan pada sektor perbankan sangat tinggi,” ujar Abdullah.
Ancaman Beban Fiskal
Pansus mengingatkan, tanpa pembenahan menyeluruh—mulai dari tata kelola, efisiensi, hingga evaluasi kinerja—sejumlah BUMD berpotensi berubah dari motor ekonomi menjadi beban daerah.
“Keberadaan sebagian BUMD tidak lagi dapat dipandang sebagai instrumen pembangunan ekonomi, melainkan berpotensi menjadi beban fiskal jangka panjang,” pungkasnya.
Sorotan ini dipastikan akan menjadi tekanan politik bagi eksekutif untuk melakukan evaluasi total terhadap kinerja dan struktur remunerasi BUMD di Jawa Timur.(ST11)





