• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 2 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Satpol PP Surabaya Tertibkan 45 Tiang Fiber Optik Tak Berizin

by Redaksi
Sabtu, 14 Februari 2026
Penertiban puluhan tiang kabel fiber optik yang tidak mengantongi izin.

Penertiban puluhan tiang kabel fiber optik yang tidak mengantongi izin.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Satpol PP Kota Surabaya bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) kembali melakukan penertiban terhadap puluhan tiang kabel fiber optik (FO) yang tidak mengantongi izin di sejumlah ruas jalan, Sabtu (14/2/2026). Dalam kegiatan ini, petugas menyasar tiga lokasi, yakni Jalan Ngaglik, Jalan Kapas Krampung sisi selatan, serta Jalan Kapas Krampung sisi utara.

Penertiban tersebut merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya telah dilaksanakan pada Sabtu (7/2/2026), Selasa (10/2/2026), dan Rabu (11/2/2026). Langkah ini dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menata jaringan utilitas agar lebih tertib dan aman.

BACA JUGA:  Jumlah Sekolah Negeri Kurang, Pemkot Bakal Bangun Sekolah Baru?

Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Kota Surabaya, Agnis Juistityas, mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya berhasil mengamankan total 45 tiang kabel fiber optik dari ketiga titik lokasi.

“Di Jalan Ngaglik kami mengamankan 10 tiang, di Jalan Kapas Krampung sisi selatan 19 tiang, dan di sisi utara sebanyak 16 tiang. Jadi total ada 45 tiang yang berhasil kami tertibkan,” ujar Agnis.

Ia menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, tiang-tiang yang melanggar terlebih dahulu diberi penanda berupa stiker pelanggaran oleh tim dari DSDABM.

BACA JUGA:  Pengembangan Kota Lama, Kampung Tematik hingga Ekraf Jadi Fokus Pemkot Surabaya Tahun 2025

“Penandaan ini bertujuan untuk mempermudah petugas di lapangan saat proses penertiban, sehingga lebih efektif dan terarah,” jelasnya.

Selain menertibkan tiang, petugas juga melakukan penindakan terhadap sejumlah kabel fiber optik yang tidak sesuai ketentuan. Kabel-kabel tersebut kemudian dirapikan untuk menghindari kesan semrawut di ruang publik.

“Kami juga menertibkan beberapa kabel yang melanggar, lalu dilanjutkan dengan perapihan agar kabel udara bisa tertata lebih rapi dan tidak mengganggu estetika kota,” jelasnya.

Agnis menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas.

BACA JUGA:  Di Haul Bung Karno, Wali Kota Eri Cahyadi Kumandangkan Yasin dan Tahlil  bersama Warga Surabaya

“Penindakan ini kami lakukan sebagai bentuk penegakan perda. Harapannya, seluruh penyedia layanan telekomunikasi dapat lebih patuh terhadap ketentuan perizinan yang berlaku,” tegasnya.

Agnis menambahkan, penertiban serupa akan terus dilakukan secara bertahap di sejumlah ruas jalan lain yang telah dipetakan sebelumnya.

“Rencananya penertiban akan berlangsung hingga minggu kedua Maret. Kami sudah memplot beberapa ruas jalan yang akan ditertibkan bersama DSDABM, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perhubungan (Dishub),” pungkasnya. (ST01)

Tags: Fiber OptikPemkot SurabayaSatpol PP Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Foto ilustrasi

Pemkot Surabaya Gencarkan Pasar Murah Pasca Lebaran 2026, Harga Sembako Ditekan

Rabu, 1 April 2026
Car free day di Jalan Darmo Surabaya.

Pemkot Surabaya Berencana Tambah Titik CFD Setiap Akhir Pekan

Rabu, 1 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan kerja Duta Besar Republik Indonesia untuk Australia di Canberra, Y.M. Dr. Siswo Pramono.

Gubernur Khofifah Terima Dubes RI Untuk Australia di Canberra

Rabu, 1 April 2026

Kena Razia, 11 Lyn Surabaya Digembok di Joyoboyo

Rabu, 1 April 2026

Berita Terkini

Foto ilustrasi

Pemkot Surabaya Gencarkan Pasar Murah Pasca Lebaran 2026, Harga Sembako Ditekan

Rabu, 1 April 2026
Car free day di Jalan Darmo Surabaya.

Pemkot Surabaya Berencana Tambah Titik CFD Setiap Akhir Pekan

Rabu, 1 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan kerja Duta Besar Republik Indonesia untuk Australia di Canberra, Y.M. Dr. Siswo Pramono.

Gubernur Khofifah Terima Dubes RI Untuk Australia di Canberra

Rabu, 1 April 2026

Kena Razia, 11 Lyn Surabaya Digembok di Joyoboyo

Rabu, 1 April 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

WFH ASN Berlaku Tiap Jumat

Rabu, 1 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In