• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Sidak 6 Titik Proyek Rumah Pompa, Wali Kota Eri Cahyadi Temukan Keterlambatan dan Ancam Putus Kontrak

by Redaksi
Kamis, 27 November 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat sidak salah satu proyek pembangunan rumah pompa.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat sidak salah satu proyek pembangunan rumah pompa.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi malakukan inspeksi mendadak (sidak) di enam titik proyek rumah pompa di kawasan Surabaya timur dan selatan, pada Kamis (27/11/2025). Sidak kali ini, Wali Kota Eri menemukan adanya pekerjaan proyek yang terhambat dan tidak sesuai target waktu yang ditetapkan.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Eri turut didampingi oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Syamsul Hariadi dan Kepala Bidang Drainase DSDABM Kota Surabaya, Windo Gusman Prasetyo. Kali ini, Wali Kota Eri mengecek langsung Rumah Pompa Prapen, Margorejo, Gayungan, Ahmad Yani, Karah, dan Ketintang Madya. Saat sidak, ia mendapati beberapa proyek yang seharusnya selesai lebih cepat, namun ada masih tertunda.

BACA JUGA:  Vaksinasi Ibu Hamil, Wali Kota Eri: Tugas Kami Menjaga Mereka

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Eri dengan tegas meminta agar mempercepat pengerjaan. Oleh sebab itu, ia meminta para kontraktor untuk menambah pekerja dan jam pengerjaan 24 jam. “Itu nanti dituangkan dalam berita acara, nanti insyaallah selesainya ada yang tanggal 10 ada yang tanggal 15 (Desember 2025). Percepatan selesai maksimal tanggal 15 dari semua titik yang kita lihat tadi,” kata Walu Kota Eri.

Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu menegaskan, target maksimal penyelesaian proyek tersebut adalah antara tanggal 10-15 Desember 2025. Setelah tenggat waktu pengerjaan tersebut, maka rumah pompa harus segera beroperasi.

BACA JUGA:  Oktober 2021, Eri Cahyadi Targetkan Seluruh Pelajar Sudah Divaksin

Cak Eri menyampaikan, bahwa toleransi hanya diberikan untuk pekerjaan finishing atau sentuhan akhir. Sedangkan untuk operasional rumah pompa harus sudah berjalan sesuai target yang ditetapkan.

“Jadi nanti hari senin insya allah mereka minta waktu harusnya besok mereka memaparkan jumlahnya berpaa orang setelah itu berapa jam bekerja, habis itu selesainya tanggal berapa. Tadi saya juga sudah menyampaikan kepada konsultan, tidak boleh hanya mengatakan ini selesai tanggal sekian, tapi tidak ada jumlah pekerja berapa, barang (material) datang kapan, itu tidak menunjukkan tata cara manajemen proyek,” tegasnya.

Terkait kendala di lapangan, Cak Eri menjelaskan, para kontraktor mengeluhkan seperti adanya pipa PDAM yang ditemui saat pengerukan dan utilitas lainnya. Ia menyatakan hal itu bukan alasan untuk perpanjangan waktu, sebab kendala tersebut harusnya sudah diketahui sejak awal pekerjaan.

BACA JUGA:  Warkop di Surabaya Belum Boleh Buka 24 Jam

Cak Eri  menambahkan, adanya sejumlah proyek yang molor ini, tidak ada lagi toleransi perpanjangan waktu. Jika masih ada keterlambatan dan rumah pompa tidak bisa segera beroperasi sesuai tanggal yang ditentukan, maka akan dilakukan putus kontrak.

“Tidak ada istilahnya perpanjangan waktu, tapi ini kalau terlambat maka kan ada masa jangka waktu 30 hari sesuai dengan jaminan pelaksanaan, maka dendanya berlaku. Tapi kalau ini tadi tidak ada force majeure, maka setiap keterlambatan setiap hari sepermilnya harus dibayarkan,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Eri CahyadiPutus KontrakRumah PompaWali Kota Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In