• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Masa Jabatan Direksi PDAM Surabaya Berakhir, Komisi B Minta Rekrutmen Baru Bebas Titipan

by Redaksi
Selasa, 25 November 2025
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mohammad Faridz Afif

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mohammad Faridz Afif

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Masa jabatan jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya periode 2021–2025, yakni Direktur Utama, Direktur Pelayanan, dan Direktur Operasional, resmi berakhir. Kondisi ini  mendapat perhatian dari DPRD Kota Surabaya.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mohammad Faridz Afif, menjelaskan bahwa masa berlaku Surat Keputusan (SK) tiga direksi tersebut berakhir pada 17 November 2025. Saat ini, hanya satu jabatan yang masih aktif, yakni Direktur Keuangan.

BACA JUGA:  Termakan Usia, Pipa PDAM di Karangpilang Bocor

“Per 17 November SK jajaran direksi habis, dan satu-satunya yang masih aktif adalah Direktur Keuangan,” ujar Afif seusai rapat paripurna, Senin (24/11/2025).

Dengan berakhirnya masa jabatan tersebut, secara otomatis posisi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama akan dipegang oleh Direktur Keuangan. Tugas utamanya adalah menyiapkan proses rekrutmen untuk mengisi tiga posisi direksi yang kosong.

“Beliau (Direktur Keuangan) bertugas menyiapkan rekrutmen Direktur Utama, Direktur Pelayanan, dan Direktur Operasional,” jelas politisi PKB tersebut.

BACA JUGA:  DPRD Surabaya Desak Polisi dan Pemkot Hentikan Balap Liar

Afif menegaskan bahwa jika para direksi sebelumnya ingin kembali mencalonkan diri, mereka tetap harus memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Betul yang disampaikan Pak Sekda bahwa persoalan usia menjadi syarat penting yang harus dipenuhi. Jika tidak sesuai, maka tidak bisa direkrut kembali,” tegas Afif.

Sementara syarat administrasi lainnya, menurut dia, masih memungkinkan para direksi lama untuk kembali mendaftar.

“Kalau soal administrasi yang lain, masih bisa dipenuhi,” tambahnya.

Komisi B juga mengajukan kriteria khusus bagi calon direksi baru. Afif meminta agar sosok yang terpilih nantinya memiliki respons cepat dalam pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Didesak Segera Bayar 100 Persen Insentif Nakes

“Direksi PDAM harus responsif 24 jam dalam melayani masyarakat. Itu yang harus dipegang,” tegasnya.

Afif berharap Panitia Seleksi (Pansel) dapat menjalankan proses rekrutmen secara profesional dan bebas dari intervensi maupun titipan.

“Pansel harus profesional dan tidak boleh ada titipan-titipan,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Direksi PDAMDPRD SurabayaKomisi BPDAM Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Foto ilustrasi

Data DTSEN Menyusut 34 Ribu, 147.545 KK di Surabaya Masih Dinonaktifkan

Senin, 20 April 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, saat launching Kampung Pancasila 2026 di RW 2 Krembangan Bhakti, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan.

Pemkot Surabaya Gaspol Kampung Pancasila, 12 Ribu ASN dan Pemuda Turun Dampingi 1.361 RW

Senin, 20 April 2026

Khofifah Bersama Puluhan Ribu Muslimat NU Jabar Deklarasikan Seruan untuk PBB, Hentikan Perang Wujudkan Perdamaian Dunia

Senin, 20 April 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Duta Besar Mesir, Dr. Amr Ahmad Mukhtar Abdul Hadi.

Gubernur Khofifah Bertemu Wakil Duta Besar Mesir Bahas Kerja Sama Sister Province Jatim–Alexandria, Fokus Perdagangan dan Pendidikan

Senin, 20 April 2026

Berita Terkini

Foto ilustrasi

Data DTSEN Menyusut 34 Ribu, 147.545 KK di Surabaya Masih Dinonaktifkan

Senin, 20 April 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, saat launching Kampung Pancasila 2026 di RW 2 Krembangan Bhakti, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan.

Pemkot Surabaya Gaspol Kampung Pancasila, 12 Ribu ASN dan Pemuda Turun Dampingi 1.361 RW

Senin, 20 April 2026

Khofifah Bersama Puluhan Ribu Muslimat NU Jabar Deklarasikan Seruan untuk PBB, Hentikan Perang Wujudkan Perdamaian Dunia

Senin, 20 April 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Duta Besar Mesir, Dr. Amr Ahmad Mukhtar Abdul Hadi.

Gubernur Khofifah Bertemu Wakil Duta Besar Mesir Bahas Kerja Sama Sister Province Jatim–Alexandria, Fokus Perdagangan dan Pendidikan

Senin, 20 April 2026

Kasus Kenakalan Remaja di Surabaya Turun, Pemkot Ubah Pola Penanganan

Senin, 20 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In