• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pemkot Surabaya Intensifkan Sosialisasi Penertiban Bangunan Kalianak Tahap Kedua

by Redaksi
Rabu, 30 Juli 2025

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, melalui Kecamatan Krembangan, tengah gencar melakukan sosialisasi kepada warga terkait rencana penertiban bangunan liar (bangli) tahap kedua di sepanjang Sungai Kalianak. Penertiban lanjutan ini akan menyasar area Kalianak Timur dan Tambak Asri, Morokrembangan.

Camat Krembangan, Harun Ismail, menjelaskan bahwa proses sosialisasi ini merupakan langkah awal sebelum penertiban fisik dilakukan. “Saat ini, kami sedang menyelesaikan tahap satu penertiban di Sungai Kalianak, dan simultan kami sudah masuk ke tahap sosialisasi untuk tahap dua,” terang Harun, Rabu (30/7/2025).

Penertiban tahap pertama, yang mencakup sepanjang 700 meter sungai, saat ini memasuki tahap finishing pengerukan dan merapikan sisa-sisa bangunan. Lebar sungai yang dinormalisasi di sisi Morokrembangan adalah 9,30 meter dari total lebar 18,60 meter.

BACA JUGA:  Pemkab Bojonegoro Bangun Embung Baru di Desa Tumbrasanom

Harun mengungkapkan bahwa penertiban tahap kedua di Kecamatan Krembangan akan berdampak pada dua Rukun Warga (RW) dan empat Rukun Tetangga (RT). Wilayah tersebut meliputi RW 07 Kalianak Timur (RT 07 dan RT 09) serta RW 06 Tambak Asri (RT 09 dan RT 33).“Tadi baru saja selesai sosialisasi di RW 7, dan besok kami akan melanjutkan sosialisasi di RW 6,” kata Harun.

Ia menambahkan, sekitar 160 Kepala Keluarga (KK) di wilayah Krembangan diperkirakan akan terdampak penertiban tahap kedua ini. “Tadi sosialisasi di RW 7 yang dua RT berlangsung kondusif, warga bisa memahami. Namun, untuk di RW 6 besok, mungkin akan ada lebih banyak aspirasi yang disampaikan,” ujar Harun.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Bebaskan 15 Persil Bangunan di Jalan Wonokromo

Pihaknya menargetkan, sosialisasi akan selesai pada Jumat pekan ini. Setelah itu, tahap selanjutnya adalah proses administrasi, yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan memberikan surat pelanggaran kepada warga yang bangunannya berada di atas ruang sungai.

Kemudian, Satpol PP juga akan mengeluarkan surat peringatan 1, 2, dan 3.Secara paralel, tim gabungan juga akan melakukan pengukuran dan penandaan pada rumah-rumah yang akan ditertibkan. “Rumah-rumah yang sudah diukur akan ditandai sebagai batas area yang akan dibongkar. Proses ini, InsyaAllah akan dimulai minggu depan,” jelas Harun.

Menurutnya, lebar normalisasi sungai di tahap dua ini akan sama dengan tahap pertama, yaitu 9,30 meter di masing-masing sisi. Ia berharap, setelah penertiban ini, Sungai Kalianak dapat segera dipasangi plengsengan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Plengsengan ini krusial untuk keselamatan warga, mengingat batas sungai saat ini sangat dekat dengan pintu rumah warga.

BACA JUGA:  Presidensi G20 Jadi Peluang Penguatan Sektor UMKM dan Sport Tourism di Jatim

Selain itu, juga akan dibangun jalan inspeksi di sepanjang sungai untuk memudahkan akses normalisasi di masa mendatang.“Kami berharap warga dapat terus kooperatif selama proses ini demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan tertata di sekitar Sungai Kalianak,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sekitar 120 bangunan liar di sepanjang sungai Kalianak telah berhasil ditertibkan pada tahap pertama. Bangli tersebut, berada di RW 7 Kecamatan Morokrembangan RT 2, RT 3 serta RT 4. (ST01)

Tags: IntensifKecamatan KrembanganPemkot SurabayaSosialisasiSungai Kalianak
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In