SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya menerima kunjungan tim verifikasi Kota Layak Anak (KLA) tingkat pusat di ruang sidang wali kota Rabu (14/5). Kunjungan ini merupakan bagian dari tahapan akhir verifikasi KLA untuk meraih predikat paripurna.
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Ikhsan menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara hybrid. Tim pusat mengikuti jalannya acara melalui zoom meeting dan juga menyaksikan peninjauan lapangan yang terhubung secara daring.
“Ini adalah tahap verifikasi dari pusat, setelah sebelumnya dilakukan penilaian oleh provinsi. Tadi sudah ada beberapa konfirmasi terkait capaian kita dalam mewujudkan KLA,” ujar Ikhsan.
Ia menerangkan bahwa beberapa masukan disampaikan oleh tim verifikasi, terutama terkait dengan kelengkapan dokumen pendukung.“Masukannya tadi hanya berupa permintaan penambahan dokumen. Karena semua yang ditanyakan sudah terkonfirmasi. Kegiatan-kegiatan yang sudah kami sampaikan, namun belum dilengkapi dengan dokumentasi foto, diminta untuk segera dilengkapi,” ungkapnya.
Ia juga optimistis bahwa pengalaman Kota Surabaya yang telah enam kali berturut-turut meraih predikat KLA Utama serta keterlibatan aktif dalam program Child Friendly Cities Initiative (CFCI) bersama UNICEF akan menjadi nilai tambah dalam penilaian. “Kita sekarang sudah bekerja sama dengan UNICEF untuk CFCI. Surabaya menjadi satu-satunya kota di Indonesia yang dapat menggunakan logo Kota Sahabat Anak dari UNICEF secara penuh. Tentu ini menjadi poin penilaian tersendiri,” katanya.
Ikhsan menjelaskan berbagai indikator KLA yang diverifikasi secara detail, meliputi aturan, payung hukum, hingga program-program yang dijalankan di berbagai tingkatan, mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga perangkat daerah di tingkat kota. Dalam proses verifikasi dipastikan bahwa program-program tersebut benar-benar dilaksanakan, sehingga kelengkapan dokumen menjadi penting.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya, Ida Widayati menjelaskan, proses verifikasi tingkat pusat ini adalah tahap akhir setelah verifikasi oleh Pemerintah Provinsi.
“Alhamdulillah, kita diberikan kesempatan untuk melengkapi. Sebetulnya, sejak beberapa waktu lalu kita sudah mengisi kebutuhan penilaian dari Kementerian PPPA yang berisi 24 indikator dalam lima klaster secara detail, dengan data dari berbagai dinas terkait,” ungkap Ida.
Ia menambahkan bahwa verifikasi kali ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data yang diisikan dengan kenyataan di lapangan. Beberapa perwakilan perangkat daerah turut hadir untuk memberikan penjelasan kepada tim verifikasi. (ST01)