SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menunjukkan komitmennya melindungi hak-hak pekerja. Melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), lembaga pemerintahan ini memfasilitasi pengembalian ijazah milik Oci Tartanti (22), mantan karyawan salon yang sempat ditahan oleh pihak perusahaan.
Penyerahan ijazah dilakukan oleh Kepala Disperinaker Surabaya, Achmad Zaini, pada Kamis (17/4). Ini setelah laporan Oci yang disampaikan melalui pesan langsung (DM) ke akun Instagram Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, direspons cepat.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan komunikasi dan mediasi dengan pihak salon. Mereka bersikap kooperatif,” ujar Zaini, Jumat (18/4).
Ia menjelaskan, penahanan ijazah terjadi karena Oci masih memiliki tunggakan sebesar Rp 850 ribu dari total pelatihan senilai Rp 1,3 juta yang diberikan perusahaan secara gratis. Setelah dilakukan mediasi dan pelunasan sisa tunggakan, ijazah pun dikembalikan.
“Perusahaan menyebut pelatihan diberikan tanpa biaya, dan nilai tersebut dianggap sebagai bentuk kompensasi. Tapi setelah dibayar, tidak ada alasan lagi menahan ijazah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Disperinaker mengimbau seluruh perusahaan di Surabaya untuk tidak lagi menahan dokumen penting milik karyawan. Pemkot telah membuka tiga posko pengaduan yang bisa dimanfaatkan oleh perusahaan untuk menyelesaikan kasus serupa secara bijak dan tertutup.
“Tiga posko pengaduan kami siapkan di Balai Kota Surabaya, kantor Disperinaker, dan kantor pengacara Krisnu Wahyuono. Semua posko aktif setiap pukul 12.00 WIB,” tegas Zaini.
Di sisi lain, Oci -yang akrab disapa Cici- mengaku awalnya diminta membayar penalti hingga Rp 30 juta karena memutus kontrak kerja sebelum waktunya. Ia bergabung dengan salon tersebut sejak 2022 dengan masa kontrak selama tiga tahun. Namun pada 2023, ia memutuskan resign karena melahirkan anak pertama.
“Awalnya saya disuruh kembali bekerja, tapi saya tidak bisa karena harus mengurus anak. Lalu mereka menuduh saya menyebarkan ilmu salon ke tempat lain dan dikenakan penalti,” ungkapnya.
Cici pun merasa lega dan bersyukur atas bantuan cepat dari Pemkot Surabaya. Ia berharap ijazah yang kini telah kembali bisa membantu dirinya mencari pekerjaan baru.
“Setelah saya kirim DM ke Instagram Pak Wali Kota, langsung ditindaklanjuti dan saya diajak ambil ijazah. Terima kasih banyak untuk semua bantuan,” tutupnya. (ST01)