• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 23 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Satpol PP Sosialisasi Larangan Mendirikan Bekupon di Area Makam

by Redaksi
Rabu, 12 Maret 2025
Pemasangan spanduk terkait larangan mendirikan bekupon di area makam.

Pemasangan spanduk terkait larangan mendirikan bekupon di area makam.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Satpol PP Surabaya rutin melakukan patroli kandang burung dara (bekupon) mengantisipasi kegiatan perjudian di Kota Pahlawan. Selain itu, Satpol PP Surabaya juga melakukan sosialisasi terkait larangan mendirikan bekupon itu.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Surabaya melakukan penyisiran di perkampungan bersama perangkat wilayah setempat. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah TPU Rangkah, Kecamatan Simokerto, Rabu (12/3).

Di lokasi ini, Satpol PP Surabaya memasang spanduk peraturan pengelolaan tempat makam dan memberikan sosialisasi kepada warga terkait larangan mendirikan bekupon di area makam.

BACA JUGA:  Cegah Esek-Esek, Satpol PP Surabaya Sisir Eks Lokalisasi Moroseneng

Camat Simokerto Surabaya, Noervita Amin mengatakan, banyak aduan dari masyarakat terkait keberadaan bekupon yang berdiri di area makam. Keberadaan bekupon, terutama di area makam dianggap mengganggu ketertiban umum.

“Ini menjadi upaya mencegah perjudian. Sebab, bekupon atau kandang burung dara seringkali menjadi sarana untuk kegiatan perjudian burung merpati,” kata Vita, sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, sosialisasi yang dilakukan Satpol PP Surabaya bersama Kecamatan Simokerto merupakan upaya yang dilakukan untuk mewujudkan 2025 bebas gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum).

BACA JUGA:  Emil Dardak Tinjau Penyembelihan Hewan Kurban di RPH Surabaya

Setelah melakukan patroli dan sosialisasi, para pemilik bekupon diberi diimbau untuk segera melakukan pembongkaran secara mandiri hingga 15 Maret 2025. “Kita identifikasi, siapa saja pemilik bekupon yang ada disini, berapa jumlahnya, untuk selanjutnya kami berikan surat kepada mereka,” ujar dia.

Sementara itu, Kasie (Ketertiban dan Ketertiban Umum) Trantibum Kecamatan Simokerto Kota Surabaya, Bagoes Hanindyo Retno mengatakan, selain bekupon, lapak-lapak kayu yang berada di area pemakaman pun turut menjadi sasaran penertiban.

BACA JUGA:  Kualitas Udara Surabaya Dalam Kategori Baik

“Sosialisasi ini terkait pembongkaran bekupon dan lapak-lapak di atas makam. Jadi kami melakukan dengan humanis, yang selanjutnya akan dilakukan monitoring bersama perangkat wilayah setempat,” kata Bagoes.

Selama patroli, para petugas mendapati 35 bekupon, 11 kandang ayam, dan 7 lapak kayu yang berdiri di area TPU Rangkah. Selanjutnya, warga diminta membongkar bekupon, kandang ayam, dan lapak kayu milik mereka. Apabila tidak dibongkar maka Satpol PP Surabaya akan melakukan penertiban. (ST01)

Tags: BekuponSatpol PP SurabayaSosialisasi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah Salurkan DBHCHT untuk 315 Buruh Rokok dan Bantuan KIP Putri Jawara bagi 300 Perempuan di PT Gelora Djaja Surabaya

Rabu, 22 April 2026

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Surabaya

Rabu, 22 April 2026
Peluncuran medical tourism menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 digelar di Halaman Balai Kota Surabaya.

Tak Perlu ke Luar Negeri, Program Medical Tourism Surabaya Siap Layani Pasien Domestik hingga Internasional

Rabu, 22 April 2026

TKD dan DBHCHT Turun, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Rabu, 22 April 2026

Berita Terkini

Gubernur Khofifah Salurkan DBHCHT untuk 315 Buruh Rokok dan Bantuan KIP Putri Jawara bagi 300 Perempuan di PT Gelora Djaja Surabaya

Rabu, 22 April 2026

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Surabaya

Rabu, 22 April 2026
Peluncuran medical tourism menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 digelar di Halaman Balai Kota Surabaya.

Tak Perlu ke Luar Negeri, Program Medical Tourism Surabaya Siap Layani Pasien Domestik hingga Internasional

Rabu, 22 April 2026

TKD dan DBHCHT Turun, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Rabu, 22 April 2026
Wamendikdasmen) RI, Atip Latipulhayat, dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) tes Kompetensi Akademik di Surabaya di SD Insan Permata Hati (IPH) dan SDN Ketintang 1 Surabaya.

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In