SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Upaya mempercepat pelayanan publik terus dilakukan Pemkot Surabaya. Salah satunya dalam penyelesaian aduan masyarakat.
Terbaru, pemkot berencana mengintegrasikan aduan masyarakat yang masuk ke DPRD Kota Surabaya dengan aplikasi WargaKu. Hal ini disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Senin (10/3).
Eri Cahyadi menginstruksikan Sekretaris DPRD Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi, segera merealisasikan integrasi sistem tersebut. Menurutnya, integrasi ini akan semakin memperkuat sinergi antara Pemkot dan DPRD Surabaya dalam menangani aduan masyarakat.
“Dengan adanya satu sistem yang terhubung, respons terhadap aduan warga dapat dilakukan lebih cepat dan efektif,” ungkapnya.
Eri menekankan tiga poin utama terkait inovasi ini. Pertama, pentingnya menjembatani komunikasi antara Pemkot Surabaya dan DPRD Surabaya untuk memperkuat sinergitas kebijakan. “Kedua, digabungkan aspirasi virtual, website DPRD, dan laporan bisa dikoneksikan dengan WargaKu. Ketiga, digitalisasi semua, mulai undangan hingga resume rapat. Sehingga bisa ambil kesimpulan dalam sebuah permasalahan, apa yang harus dikerjakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dengan sistem digitalisasi, seluruh data aduan dan hasil rapat dapat terdokumentasi dengan baik, sehingga mempermudah pengambilan keputusan.
“Kalau nanti ada permasalahan yang berkaitan dengan Pemkot Surabaya, bisa dikoneksikan dengan WargaKu, yakni aplikasi aduannya orang Surabaya,” jelasnya.
Selain integrasi aduan, ia mendorong digitalisasi dalam proses administrasi dan pencatatan laporan kegiatan di lingkungan DPRD Surabaya. “Hal ini diharapkan dapat mempermudah penentuan kebijakan ke depan,” imbuhnya.
Sebagai contoh, ia mengusulkan agar hasil rapat yang berlangsung di ruang Komisi DPRD dapat langsung diakses melalui aplikasi. Dengan begitu, Sekretariat DPRD bisa secara real-time mengetahui hasil rapat serta pengaduan warga yang masuk setiap hari.
“Ketika sudah digitalisasi, maka Sekretariat DPRD bisa mengetahui hasil rapat maupun pengaduan warga masuk setiap hari,” pungkasnya. (ST01)