SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat terkait dengan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) tahun 2025, Senin (10/3) lalu. Rapat dihadiri oleh Kemenag, Dinas Pendidikan, Kabag Hukum, Inspektorat, dan BPKAD.
Hasil rapat menunjukkan bahwa Bosda 2025 belum bisa dicairkan di APBD induk tahun 2025 karena tidak adanya proposal. Hal ini disebabkan karena Bosda memiliki sifat yang fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
Namun, solusi untuk merealisasikan Bosda 2025 telah ditemukan. Bosda 2025 dapat direalisasikan di P-APBD 2025 dengan perencanaan yang baik. Hal ini memerlukan koordinasi yang intens dengan beberapa instansi terkait teknis.
Dinas Pendidikan juga diminta untuk menyusun juknis proposal Bosda P-APBD 2025. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa Bosda 2025 dapat direalisasikan dengan efektif dan efisien.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, mengungkapkan rasa penyesalannya atas keterlambatan pencairan Bosda untuk guru madrasah swasta. “Kami mohon maaf kepada para guru madrasah swasta yang telah menunggu pencairan Bosda,” ujar Supriyanto.
Evaluasi juga telah dilakukan terkait dengan pelaksanaan Bosda di tahun-tahun sebelumnya. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa pemerintah daerah kurang serius dalam program Bosda dan hanya mengalokasikan dana untuk memenuhi mandatory spending fungsi pendidikan.
Dengan demikian, diharapkan bahwa Bosda 2025 dapat direalisasikan dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro. (ST10)