• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Komisi C Ingatkan Perlu Pengesahan Perda RTRW Sebelum Pembangunan RSUD Surabaya Selatan Dimulai

by Redaksi
Kamis, 27 Februari 2025
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati

SURABAYATODAY.ID. SURABAYA – Komisi C DPRD Kota Surabaya mengingatkan Pemkot Surabaya tentang rencana pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Surabaya Selatan. Hal ini  mengenai anggaran dan legalitasnya.

Tahun ini Pemkot Surabaya berencana membangun RSU Surabaya Selatan, dengan luas lahan 7.132 meter persegi di Jalan Mastrip Anggrek I, Karangpilang. Rumah sakit yang dirancang memiliki layanan unggulan berupa trauma center ini, diharapkan dapat meningkatkan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kota Pahlawan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati ragu pembangunan RSU Surabaya Selatan akan selesai dibangun tahun 2025. Hal ini dikarenakan, anggaran untuk pembangunan RSU Surabaya Selatan senilai Rp 300 miliar sudah diketok sejak 2024, namun masih ada kendala regulasi.

BACA JUGA:  Wagub Emil Resmikan BSI UKM Center Jatim

Salah satu faktor utama yang menjadi penghambat adalah belum diundangkannya Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW), yang menjadi dasar legalitas lokasi proyek tersebut dijalankan.

“Karena pembangunan rumah sakit baru bukan sekadar membangun fisik gedung, tetapi ada banyak tahapan yang harus dilewati. Mulai dari lelang perencanaan, lelang pengawasan, hingga pelaksanaan konstruksi,” kata Aning di gedung DPRD Surabaya, Kamis (27/2).

Untuk itu, politisi dari Fraksi PKS ini meminta agar Pemkot lebih hati-hati dalam menentukan waktu pembangunan RSU Surabaya Selatan.

BACA JUGA:  Bayi Lahir, Aktanya Bisa Langsung Dicetak di RS atau Klinik

“Karena baru bisa running well setelah Perda RTRW itu diundangkan. Kalau tidak nututi (tidak cukup waktu), anggaran yang sudah dialokasikan bisa terbuang sia-sia. Padahal, masih ada program lain yang lebih prioritas,” tegasnya.

Di samping itu, Aning juga menekankan agar Pemkot siap menghadapi tantangan efisiensi anggaran. Sebab, di tahun 2025 ini Surabaya harus menyesuaikan keuangan daerah dengan pemangkasan anggaran sebesar Rp 900 miliar.

“Jadi, harus sangat hati-hati dalam mengatur cash flow. Jangan sampai salah strategi dan akhirnya proyek ini justru mengorbankan program prioritas lain,” tutupnya.(ST11)

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Bersama DPRD Sinergi Kawal Pelaksanaan Pilkada Aman dan Damai
Tags: DPRD SurabayaKomisi CRSUD Surabaya Selatan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In