SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan operasi penertiban pengamen, Rabu (5/2). Kegiatan dalam rangka menciptakan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat itu dilaksanakan di Traffic light TGP dan Jembatan Sosrodilogo.
Hasilnya, anggota regu patroli serta anggota regu khusus mengamankan 5 pengamen. Mereka terdiri dari pengamen biasa, manusia silver dan badut.
Satu dari lima lengamen ini di amankan dari traffic light TGP. Sisanya 4 pengamen di traffic light jembatan Sosrodilogo. Mereka semua diamankan ke kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro guna mendapat pembinaan.
5 pengamen tersebut adalah MS (34) asal Bojonegoro – Bojonegoro, EJ (50) asal Lampung, EA (53) asal Jakarta, FH (29) asal Boyolali, dan DAP (30) asal Purwosari – Bojonegoro.
Sebagian dari para pengamen tersebut sebelumnya pernah terjaring razia Satpol PP. Namun ternyata mereka kembali mengamen di tempat tersebut.
Guna efek jera, 5 pengamen tersebut membuat surat pernyataan bermaterai. Mereka juga diserahkan ke Salter Dinsos Bojonegoro. (ST10)