• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pansus DPRD Bojonegoro Bahas Raperda Perubahan Susunan Organisasi Perangkat Daerah

by Redaksi
Rabu, 18 Desember 2024
Rapat pansus yang membahas Raperda tentang perubahan ketiga pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bojonegoro.

Rapat pansus yang membahas Raperda tentang perubahan ketiga pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bojonegoro.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – DPRD Bojonegoro melalui Panitia Khusus (Pansus) I menggelar rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan ketiga pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bojonegoro, Rabu (18/12). Perubahan ini mencakup penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah, meliputi tiga sekretariat, 26 dinas, 5 badan, dan 28 kecamatan.

Rapat Pansus I ini menjadi langkah awal dalam menyusun kerangka perubahan struktur perangkat daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan pembangunan modern. Dengan integrasi riset dan inovasi dalam BPPRID, Bojonegoro diharapkan dapat mendorong pertumbuhan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkelanjutan.

BACA JUGA:  Bupati Anna Bersama DPRD Bojonegoro Bahas Raperda Dana Abadi Pendidikan

Anggota pansus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Choirul Anam menyoroti pentingnya pembentukan OPD baru ini dalam mendukung kemajuan Bojonegoro. Menurutnya, ini selaras dengan kampanye bupati terpilih yang mengedepankan riset dan inovasi.

“Kami berharap nanti, siapapun kepala OPD-nya, mampu menciptakan inovasi baru yang bisa dikembangkan,” katanya.

“Bojonegoro saat ini masih minim inovasi, sehingga pengembangan dari Bappeda ini menjadi peluang besar untuk memajukan daerah,” tambah dia.

Sementara itu Kepala Bappeda Bojonegoro, Murtadlo, menyampaikan bahwa perubahan struktur ini akan membawa tugas pokok dan fungsi yang lebih luas. Ke depan tupoksi akan berubah dan berkembang.

BACA JUGA:  Kepala Perangkat Daerah Bisa Turun Jabatan Jika Tak Penuhi Hal Ini

Fungsi baru meliputi penunjang urusan pemerintahan di bidang perencanaan serta penelitian dan pengembangan. Integrasi riset dan inovasi dalam perencanaan pembangunan daerah diharapkan dapat menghadirkan solusi inovatif untuk tantangan-tantangan pembangunan yang dihadapi Bojonegoro. “Ini mencakup penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, serta invensi dan inovasi,” paparnya.(ST10)

Tags: DPRD BojonegoroPanitia KhususPansusPerangkat DaerahRaperda
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah Salurkan DBHCHT untuk 315 Buruh Rokok dan Bantuan KIP Putri Jawara bagi 300 Perempuan di PT Gelora Djaja Surabaya

Rabu, 22 April 2026

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Surabaya

Rabu, 22 April 2026
Peluncuran medical tourism menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 digelar di Halaman Balai Kota Surabaya.

Tak Perlu ke Luar Negeri, Program Medical Tourism Surabaya Siap Layani Pasien Domestik hingga Internasional

Rabu, 22 April 2026

TKD dan DBHCHT Turun, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Rabu, 22 April 2026

Berita Terkini

Gubernur Khofifah Salurkan DBHCHT untuk 315 Buruh Rokok dan Bantuan KIP Putri Jawara bagi 300 Perempuan di PT Gelora Djaja Surabaya

Rabu, 22 April 2026

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Surabaya

Rabu, 22 April 2026
Peluncuran medical tourism menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 digelar di Halaman Balai Kota Surabaya.

Tak Perlu ke Luar Negeri, Program Medical Tourism Surabaya Siap Layani Pasien Domestik hingga Internasional

Rabu, 22 April 2026

TKD dan DBHCHT Turun, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Rabu, 22 April 2026
Wamendikdasmen) RI, Atip Latipulhayat, dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) tes Kompetensi Akademik di Surabaya di SD Insan Permata Hati (IPH) dan SDN Ketintang 1 Surabaya.

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In