• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Kepala Perangkat Daerah Bisa Turun Jabatan Jika Tak Penuhi Hal Ini

by Redaksi
Jumat, 10 September 2021
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya bakal fokus menerapkan Reformasi Birokrasi (RB) berbasis kontrak kinerja. Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya pemkot mencapai good governance dengan melakukan pembaharuan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan.

Pernyataan ini disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Hal ini diutarakannya dalam paparan evaluasi terhadap penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Reformasi dan Birokrasi (SAKIB RB) Tahun 2021 kepada Kemenpan RB melalui virtual di ruang sidang wali kota.

“Semua kepala PD (Perangkat Daerah) di pemkot punya target kinerja, yang konsentrasi outputnya itu harus bisa tercapai dan harus disampaikan ke media apa yang sudah tercapai atau belum,” kata Wali Kota Eri.

Dari hasil output tersebut, ia menyatakan nantinya bakal menjadi rujukan terhadap evaluasi penilaian kinerja bagi setiap kepala PD. Artinya, evaluasi dilakukan untuk menentukan apakah kepala PD itu masih layak menjabat atau harus dimutasi dan digantikan yang lain.

BACA JUGA:  Bunda Paud Surabaya Dikuliahkan Gratis oleh Pemkot Surabaya

“Sehingga output ini akan menjadi evaluasi kinerja. Apakah kepala PD ini tetap bisa lanjut atau tidak lagi menjadi kepala PD karena tidak tercapai outputnya,” jelasnya.

Eri menyatakan, bahwa kontrak kinerja tak hanya berlaku bagi kepala PD. Namun, juga diterapkan kepada seluruh pejabat struktural yang ada di lingkungan Pemkot Surabaya. Termasuk pula kepada camat, lurah, Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasi).

“Posisinya adalah setiap enam bulan sekali, maka output harus kelihatan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Wujudkan Zero Stunting di Tahun 2023 Gandeng FK Unair

Bagi Eri, kepala PD atau pejabat struktural itu dapat diturunkan bukan hanya karena membuat kesalahan fatal. Misalnya, terlibat kasus korupsi atau permasalahan hukum lainnya. Tapi, ketika pejabat tersebut tidak mampu mencapai target atau output yang ditentukan, otomatis harus turun dari jabatannya.

“Buat saya bukan saja kepala PD atau pejabat struktural itu diturunkan karena kesalahan. Tapi kepala PD bisa turun karena tidak mencapai outputnya, itulah evaluasi. Karena kinerja itu dihitung dari sebuah output,” papar dia.

Melalui reformasi birokrasi berbasis kontrak kinerja ini, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya itu juga berharap, hasil kinerja setiap PD di pemkot dapat diketahui oleh masyarakat. Makanya hasil capaian itu sudah seharusnya disampaikan ke publik agar bisa dikoreksi oleh masyarakat.

BACA JUGA:  Reaktivasi Jalur Kereta Madura Diminta Mengikuti Tahapan yang Sudah Disusun Pemerintah

“Hasil capaian itu, Insya Allah kita akan sampaikan ke media massa setiap enam bulan sekali. Sehingga masyarakat pun bisa mengkoreksi. Seperti apa yang disampaikan kepala PD itu berhasil atau tidak, gagal atau tidak,” ungkapnya.

Eri kembali menegaskan, bahwa semua kinerja yang ada di masing-masing perangkat daerah akan terkoreksi betul dengan masyarakat. Sehingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 Kota Surabaya, bukan hanya sekadar janji manis dan teori semata.

“Di dalam RPJMD bukan hanya lagi sebuah janji manis dan bukan hanya teori. Tapi, pelaksanaan di lapangan harus bisa terakomodir dan terevaluasi semuanya,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Eri CahyadiPemkot SurabayaPerangkat DaerahWali Kota Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In