• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 23 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Paripurna Raperda Dana Abadi Pendidikan

by Redaksi
Kamis, 21 November 2024
Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto dan Wakil Ketua III DPRD Bojonegoro Mitro’atin dalam rapat paripurna di DPRD Bojonegoro.

Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto dan Wakil Ketua III DPRD Bojonegoro Mitro’atin dalam rapat paripurna di DPRD Bojonegoro.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna, Rabu (20/11). Rapat ini dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan dan dilanjutkan Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang tentang Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Bojonegoro, Mitro’atin, didampingi Wakil Ketua I, Sahudi. Ini menjadi momen penting bagi Pemkab Bojonegoro untuk memaparkan strategi keuangan yang bertujuan menjamin akses pendidikan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menjelaskan raperda ini bertujuan untuk menciptakan sistem keuangan yang adil dan berkelanjutan. Hal itu demi masa depan pendidikan di Kabupaten Bojonegoro.

BACA JUGA:  50 Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Resmi Dilantik

“Pendidikan adalah hak dasar yang harus dijamin, tidak hanya untuk generasi saat ini tetapi juga bagi generasi mendatang,” katanya.

“Dana abadi adalah wujud nyata dari tanggung jawab moral kita untuk memastikan hak-hak tersebut tetap terpenuhi,” lanjut Adriyanto.

Dalam paparannya, ia juga menjelaskan bahwa dana abadi akan dihimpun secara bertahap dengan target akumulasi Rp 3 triliun dalam lima tahun. Sumber dana berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) migas, pendapatan investasi, dan sumber lainnya yang sah menurut ketentuan hukum.

BACA JUGA:  DPRD Kabupaten Bojonegoro Tetapkan Raperda RPJPD 2025-2045

“Mekanisme pengelolaan dana ini ibarat menabung untuk masa depan, tetapi dengan portofolio yang sehat, transparan, dan berisiko rendah,” tambahnya.

Adriyanto juga menekankan bahwa dana ini tidak akan digunakan untuk investasi langsung atau penyertaan modal, melainkan akan dikelola secara hati-hati di bawah kendali Bendahara Umum Daerah (BUD) selama lima tahun pertama. Setelah mencapai target akumulasi, pengelolaannya akan diserahkan kepada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Dalam Raperda ini, hasil pengelolaan dana abadi akan dimanfaatkan untuk pemberian beasiswa pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi. Penerima manfaat adalah seluruh masyarakat Bojonegoro yang memenuhi syarat, sesuai dengan mekanisme pengelolaan APBD.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Ajak Majukan Industri Kelapa Berkelanjutan yang Mendukung Ekonomi Hijau Dunia

Adriyanto juga menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk pengorbanan generasi sekarang untuk masa depan.

“Sumber daya migas adalah berkah Tuhan yang juga menjadi hak anak cucu kita. Inilah bentuk implementasi sila ke-5 Pancasila, keadilan sosial tidak hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk esok,” tegasnya. (ST10)

Tags: DPRD BojonegoroRapat ParipurnaRaperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah Salurkan DBHCHT untuk 315 Buruh Rokok dan Bantuan KIP Putri Jawara bagi 300 Perempuan di PT Gelora Djaja Surabaya

Rabu, 22 April 2026

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Surabaya

Rabu, 22 April 2026
Peluncuran medical tourism menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 digelar di Halaman Balai Kota Surabaya.

Tak Perlu ke Luar Negeri, Program Medical Tourism Surabaya Siap Layani Pasien Domestik hingga Internasional

Rabu, 22 April 2026

TKD dan DBHCHT Turun, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Rabu, 22 April 2026

Berita Terkini

Gubernur Khofifah Salurkan DBHCHT untuk 315 Buruh Rokok dan Bantuan KIP Putri Jawara bagi 300 Perempuan di PT Gelora Djaja Surabaya

Rabu, 22 April 2026

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Surabaya

Rabu, 22 April 2026
Peluncuran medical tourism menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 digelar di Halaman Balai Kota Surabaya.

Tak Perlu ke Luar Negeri, Program Medical Tourism Surabaya Siap Layani Pasien Domestik hingga Internasional

Rabu, 22 April 2026

TKD dan DBHCHT Turun, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Rabu, 22 April 2026
Wamendikdasmen) RI, Atip Latipulhayat, dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) tes Kompetensi Akademik di Surabaya di SD Insan Permata Hati (IPH) dan SDN Ketintang 1 Surabaya.

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In