• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Satpol PP Surabaya Tertibkan Usaha Barang Bekas di Bantaran Kali Tebu

by Redaksi
Rabu, 14 Agustus 2024
Penertiban terhadap usaha barang bekas yang berada di sisi barat bantaran Kali Tebu, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

Penertiban terhadap usaha barang bekas yang berada di sisi barat bantaran Kali Tebu, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya kembali melakukan penertiban terhadap usaha barang bekas yang berada di sisi barat bantaran Kali Tebu, Kecamatan Kenjeran, Rabu (14/8). Penertiban ini dilakukan karena menimbulkan kemacetan.

Penyebabnya adalah terjadi penyempitan jalan, akibat peletakan barang-barang bekas yang berada di bahu jalan. Selain itu, pemkot juga melakukan pelebaran jalan untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut.

Seksi Ketentraman dan Ketertiban Bangunan, Kelurahan Bulak Banteng Surabaya, Pieter Frans Rumaseb menyampaikan, sebelum dilakukan penertiban, Satpol PP Surabaya telah melakukan sosialisasi kepada para pemilik usaha. Sosialisasi pertama dilakukan pada 9 Juli 2024, lalu dilanjutkan sosialisasi kedua pada 16 Juli 2024.

BACA JUGA:  30 Persen Pasien Covid-19 Adalah Lansia, Pemkot Surabaya Lakukan Langkah Ini

Sebelum penindakan, Satpol PP Surabaya juga telah memberikan tenggang waktu kepada para pemilik usaha untuk menertibkan barang-barangnya. “Kami beri waktu satu minggu setelah sosialisasi untuk menata dan memindahkan barang mereka masing-masing. Saat sosialisasi, kami juga melakukan penertiban dan mengangkut beberapa barang yang tidak diperlukan,” kata Pieter.

Ia melanjutkan, penertiban di sekitar bantaran Kali Tebu tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan warga. “Kami sudah menerima banyak aduan dari masyarakat, mulai dari kemacetan yang sering terjadi pada jalanan ini, juga tingginya tumpukan barang-barang bekas,” terangnya

BACA JUGA:  Satpol PP Surabaya Kembali Pergoki Aksi Vandalisme, Nekat Ulangi Bakal Disanksi Tipiring

Selain disebabkan banyaknya barang-barang bekas yang memakan badan jalan, banyak mobil yang parkir di sekitar bantaran sungai. Hal ini juga menyebabkan kondisi di wilayah tersebut menjadi tidak tertata.

“Di tepi bantaran Kali Tebu terdapat taman, namun setelah kami cek ternyata kondisinya rusak. Sehingga kami lakukan penertiban di wilayah ini untuk mengantisipasi para pemilik usaha maupun warga, agar tidak kembali parkir,” tambah dia.

Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Surabaya dengan cara persuasif dan humanis. Satpol PP Surabaya terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada RT dan RW, serta masyarakat.

BACA JUGA:  Pj Sekdaprov Bobby Salurkan Santunan pada 1.000 Anak Yatim di Ngawi

Selain itu, Pemkot Surabaya juga melakukan pelebaran jalan. Jalan yang semula hanya satu jalur, akan dibuat menjadi dua jalur.

“Pelebaran jalan ini dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas pada Traffic Light (TL) Jalan Tuwowo Surabaya,” ungkapnya. (ST01)

Tags: Bantaran SungaiBarang BekasSatpol PP Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In